Darussalam Menuju Tungkop Bersih, Pemko Robohkan Seratusan Bangunan Ilegal
mufti July 24, 2026 11:03 AM

"Hari ini lebih kurang 110 bangunan yang kita tertibkan. Setelah dibongkar akan kita tata, sama seperti di Rukoh.” JALALUDDIN, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan sekitar 110 bangunan ilegal milik pedagang di sepanjang sisi kiri Jalan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang terhubung ke arah Tungkop-T Nyak Arief, Gampong Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Penertiban dan pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut, setelah sebelumnya pemerintah memberikan peringatan kepada para pedagang agar membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas publik.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan, lokasi tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk aktivitas berjualan karena menggunakan trotoar dan saluran drainase.

"Ini penertiban lanjutan. Sebelumnya sudah kita sampaikan agar dipindahkan sendiri karena ini kawasan yang kita larang. Tidak boleh berjualan di atas fasilitas publik seperti trotoar bahkan saluran drainase," ujarnya.

Sekda Kota Banda Aceh itu menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menghambat aliran air dari kawasan permukiman serta mengganggu akses masuk ke rumah warga. "Kasihan masyarakat di sekitar sini, aliran air dari permukiman tersumbat. Ini juga tidak adil. Ada pagar rumah, halaman, hingga pintu masuk warga yang terganggu karena ditempeli bangunan," kata Jalaluddin.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, namun lokasi usaha harus sesuai dengan ketentuan yang sudah  diatur dalam qanun dan Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kita bukan tidak memberi ruang kepada pedagang berjualan. Sudah ada qanun dan perwal yang mengatur sampai di mana boleh berjualan. Kalau dipatuhi tentu tidak kita bongkar," jelasnya.

Ia mengatakan, setelah seluruh bangunan dibongkar, kawasan tersebut akan ditata agar menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penataan juga akan dikoordinasikan dengan pihak Universitas Syiah Kuala. "Hari ini lebih kurang 110 bangunan yang kita tertibkan. Setelah dibongkar akan kita tata, sama seperti di Rukoh. Nanti kita juga akan bekerja sama dengan USK agar kawasan ini lebih tertib, indah, dan lalu lintas tidak lagi macet," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Pemko Banda Aceh mengerahkan ratusan personel gabungan, terdiri atas 201 personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel kepolisian, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer, dan empat personel Latsus.

Penertiban juga didukung 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran dengan satu unit mobil pemadam, 10 personel BPBD, 30 personel DLHK3 dengan lima truk angkutan, serta 15 personel Dinas PUPR yang dilengkapi lima truk dan satu unit eskavator. Muspika Kecamatan Syiah Kuala bersama perangkat Gampong Kopelma Darussalam juga turut dilibatkan.

Selama proses penertiban berlangsung, arus lalu lintas dari arah Tungkop menuju pusat Kota Banda Aceh dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus. Sementara kendaraan dari arah kota menuju Tungkop tetap dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.(rn)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.