Sempat Dipersoalkan, Akhirnya Gaji PPPK Paruh Waktu di Seram Bagian Timur Dicairkan 
Fandi Wattimena July 24, 2026 11:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup pemerintahan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) mulai dicairkan.

"Keterangan dari Pak Sekda begitu. Pak Sekda bilang tadi sudah disalurkan yang di Bank Maluku," kata Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, Kamis (24/7/2026).

Lanjutnya, tunggakan yang dicairkan mencakup bulan Mei dan Juni 2026.

Dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan rekening bank yang digunakan para PPPK Paruh Waktu.

Karena itu, PPPK Paruh Waktu yang menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) diminta bersabar karena pembayaran dijadwalkan mulai masuk pada keesokan harinya.

"Insyaallah besok pagi yang di BSI," lanjutnya.

Baca juga: Ismail Usemahu Cs Akhirnya Ditahan Kasus Danar-Tetoat, Hasil Audit Negara Rugi Rp. 2,84 Miliar

Baca juga: Masih Dibuka! Kesempatan Magang di BPJS Kesehatan, Terakhir Pendaftaran 28 Juli 2026, Cek di Sini

Sebelumnya, sebanyak 3.132 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dilaporkan belum menerima gaji.

Mereka terdiri dari 320 tenaga kesehatan, 530 tenaga guru, dan 2.282 tenaga teknis yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut sempat dikeluhkan para PPPK karena mereka tetap menjalankan tugas pelayanan, namun hak berupa gaji belum diterima.

Dengan adanya penyaluran yang mulai dilakukan, pemerintah daerah berharap seluruh proses pembayaran dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK Paruh Waktu segera menerima hak mereka.

Pemerintah SBT juga memastikan proses pembayaran akan terus dipantau hingga seluruh gaji PPPK Paruh Waktu tersalurkan kepada para penerima.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.