TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Chairul Anwar, mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya yang tersangka dugaan korupsi pakan hewan hingga Rp7,4 miliar.
Chairul Anwar merupakan Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) periode 2016-2024.
Chairul Anwar ditahan di Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari, mulai 21 Juli sampai 9 Agustus 2026.
Berdasarkan penghitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian hingga Rp10,2 miliar.
Modus korupsinya dengan mengurangi jumlah pakan hewan di kebun binatang.
Chairul Anam rangkap jabatan di kebun binatang itu, yakni menempati posisi Direktur Operasional hingga Direktur Keuangan.
Hal ini membuat Chairul Anwar leluasa mengatur pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya, termasuk urusan pakan hewan.
Pihak Kejari Jatim sudah menghitung kerugian yang mencapai Rp10,2 miliar.
Dari angka tersebut, Rp7,4 miliar masuk ke kantong pribadi Chairul Anwar.
Baca juga: Tolak Isu Kabur dari Kasus MBG, Nanik S Deyang Pamer Foto di Rumah Sakit
Baca juga: Puncak Bukit Durian Jadi Simbol Gotong Royong, Renah Pamenang Tuan Rumah MTQH 2027
Sosok Chairul Anam
Chairul Anwar menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) pada periode 2016-2024.
Ia dipilih langsung oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini, setelah meraih nilai tertinggi dalam proses seleksi yang digelar pada Oktober 2016.
Sebelum memimpin Kebun Binatang Surabaya, Chairul Anwar pernah menjabat di beberapa instansi di lingkungan birokrasi daerah.
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pasuruan sebelum dipercaya memimpin PDTS KBS.
Dalam urusan akademik, Chairul Anwar menyandang titel Doktor Ilmu Administrasi Publik Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG).
Ia lulus S3 setelah berhasil mempertahankan disertasi dengan predikat sangat memuaskan, pada Selasa, (11/07/2023).
Chairul Anwar mengangkat judul disertasi tentang Akuntabilitas Kinerja Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Kebun Binatang Surabaya).
Tentu ini menjadi sebuah fakta miris, dimana seorang Doktor yang menulis perihal akuntabilitas, tapi malah melakukan korupsi.
Dikutip dari untag-sby.ac.id, Chairul Anwar kemudian mengikuti Penggelaran Lulusan Program Sarjana, Magister dan Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNTAG Surabaya yang bertempat di Gedung Graha Widya Kampus UNTAG Surabaya pada 2023. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ngeper Usai Dakwaan Dokter Tifa Batal, Jaksa Disebut Bakal Lebih Jeli Jerat Roy Suryo
Baca juga: Tolak Isu Kabur dari Kasus MBG, Nanik S Deyang Pamer Foto di Rumah Sakit