Kasus Mobil Pelansir dan 2 Rumah di Polman Ludes Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Penimbunan BBM
Nurhadi Hasbi July 24, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) mendalami dugaan praktik pengangkutan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal setelah kebakaran yang menghanguskan satu mobil dan dua rumah di Perumahan Sarampu, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Mobil yang terbakar diduga digunakan sebagai kendaraan pelansir BBM dari SPBU.

Baca juga: 23 Peristiwa Kebakaran di Polman dalam 7 Bulan, Tiga Orang Tewas, Didominasi Korsleting Listrik

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Mobil Palangsir BBM di Sarampu Polman, Periksa 4 Orang Saksi

Polisi telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga mengamankan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU.

Polisi Periksa Empat Saksi dan Sita Tangki Modifikasi

Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengatakan penyidik terus mempercepat proses hukum dengan mendalami perubahan spesifikasi teknis kendaraan serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak.

"Penyidik terus mempercepat proses hukum dengan menyasar perubahan spesifikasi teknis kendaraan serta keterlibatan para pihak," kata Zaky Maghfur.

Ia menjelaskan, tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar telah disita sebagai barang bukti utama.

Selain penyitaan barang bukti, polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk sopir mobil.

"Untuk saksi-saksi, sudah ada empat orang yang kami periksa, termasuk sopir mobil Kijang tersebut. Barang bukti berupa tangki kendaraan juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana terkait modifikasi tangki kendaraan, polisi juga berkoordinasi dengan agen pemegang merek resmi Toyota.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Toyota untuk memverifikasi apakah tangki mobil tersebut sesuai standar pabrikan atau memang sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar," jelas mantan Kospripim Polda Sulbar tersebut.

Penyitaan tangki modifikasi itu menguatkan temuan awal UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Polman saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.45 Wita saat sebagian besar warga sedang tertidur.

Warga yang melihat kobaran api panik dan berupaya menyelamatkan diri.

Lokasi kebakaran berada tidak jauh dari SPBU Sarampu, hanya berjarak puluhan meter.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran diduga terjadi saat aktivitas bongkar muat BBM berlangsung di salah satu rumah warga.

"Percikan api diduga muncul dari sebuah minibus Toyota Kijang Kotak yang terparkir lalu menyambar BBM di sekitarnya," ujar Kepala Damkar Polman, Imran, dalam laporannya.

Akibat banyaknya BBM di lokasi, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya.

Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sebanyak tiga unit armada Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 02.50 Wita.

Petugas sempat menghadapi sejumlah kendala saat proses pemadaman, seperti risiko ledakan BBM, potensi flashover, keterbatasan pasokan air akibat musim kemarau, serta kepulan asap tebal yang menghambat jarak pandang.

"Potensi flashover, keterbatasan akses air akibat musim kemarau, serta kepulan asap tebal yang menghambat visibilitas petugas," ungkap Imran.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.