TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja melalui kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Advokasi, K3, dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan bagi anggota Serikat Pekerja F SPPP SPSI. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di Luminor Hotel Jambi, mulai pukul 10.15 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, bertindak sebagai narasumber utama. Hendra menyampaikan pentingnya pemahaman pekerja mengenai hak dan kewajiban peserta, serta manfaat perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini memberikan pembekalan langsung agar pekerja memahami jaminan yang mereka miliki, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Semua program ini dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko yang mungkin mereka hadapi,” ujar Hendra.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menghadirkan sesi diskusi dan simulasi terkait Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga peserta memperoleh pemahaman komprehensif tentang praktik kerja aman dan perlindungan diri di lingkungan kerja.
Hendra menekankan bahwa pelatihan K3 bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar memberikan manfaat finansial melalui santunan. Kami ingin pekerja dan serikat pekerja memahami hak mereka dan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan memberdayakan,” tambah Hendra.
Baca juga: Kepala BGN Sudaryono Tegas soal SPPG, Tak Penuhi Standar Langsung Dihentikan
Baca juga: Magang Nasional 2026 Dibuka, Peserta Hanya Boleh Pilih 2 Perusahaan, Begini Strateginya
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unit kerja dan cabang perusahaan anggota serikat pekerja, yang mengikuti program dengan antusias. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya perlindungan sosial dan keselamatan kerja, sekaligus memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Kegiatan pelatihan dan advokasi ini merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan peserta sektor formal maupun non-formal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif di Provinsi Jambi.
Melalui program ini, diharapkan anggota serikat pekerja dapat menjadi duta keselamatan kerja dan menyebarkan pemahaman tentang perlindungan sosial kepada rekan-rekan kerja mereka.
Hendra menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan perusahaan menjadi kunci sukses implementasi program ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Jambi memiliki akses terhadap jaminan sosial, memahami hak mereka, dan mampu bekerja dalam lingkungan yang aman. Ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberdayakan pekerja serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di provinsi ini,” tutup Hendra.
Kegiatan ini diharapkan menjadi model untuk pelatihan berkelanjutan dan advokasi bagi pekerja di seluruh sektor, sehingga kesadaran akan hak, kewajiban, dan keselamatan kerja dapat terus meningkat di Provinsi Jambi. (adv)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: DPRD Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Rentan
Baca juga: Magang Nasional 2026 Dibuka, Peserta Hanya Boleh Pilih 2 Perusahaan, Begini Strateginya