Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Tapin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Hari Widodo July 24, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU – Bupati Tapin H Yamani menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin di Gedung DPRD Tapin, Rantau, Rabu (22/7/2026). 

Agenda rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tapin didampingi Wakil Bupati Tapin H Juanda, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati Tapin, Tenaga Ahli Bupati, serta Staf Khusus Bupati Tapin.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapin, H Yamani menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang menjadi dasar perumusan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat. 

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029 dengan tema "Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul".

Tema tersebut diarahkan pada transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan hidup, hingga peningkatan ketahanan daerah. 

Pemerintah Kabupaten Tapin juga terus mengakselerasi pelaksanaan 13 program prioritas kepala daerah sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

bupati tapin paripurna di dprd 1
FOTO BERSAMA - Bupati Tapin H Yamani berfoto bersama usai pimpinan DPRD seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin di Gedung DPRD Tapin, Rantau, Rabu (22/7/2026). 

Dalam paparannya, H Yamani menyebutkan, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengusulkan total belanja daerah sebesar Rp1,899 triliun yang akan dilaksanakan melalui 172 program, 1.725 kegiatan, dan 1.504 sub kegiatan.

Sementara pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Tapin mengusulkan total belanja daerah sebesar Rp2,163 triliun melalui 173 program, 1.879 kegiatan, dan 1.675 sub kegiatan sebagai respons terhadap realisasi APBD Semester I, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun kebutuhan strategis daerah. 

Bupati Tapin berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD terus terjalin selama proses pembahasan sehingga dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati menjadi pedoman penyusunan APBD yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.