TRIBUNGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto di ruang kerjanya pada Kamis (23/7/2026).
Kunjungan BPKP dalam rangka penyampaian hasil evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa Triwulan II Tahun 2026 di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Nomor PE.09.02/UND-1041/PW31/3/2026 tentang penyampaian hasil evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa Triwulan II Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Para Kepala Desa yang menjadi sampel evaluasi serta jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengapresiasi BPKP Provinsi Gorontalo atas pendampingan dan evaluasi yang telah dilakukan.
Menurutnya, hasil evaluasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi menjadi sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rekomendasi yang disampaikan hendaknya menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti," ujar Bupati.
Ketua DPD II Partai Golkar Gorontalo Utara ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa melalui sinergi dengan BPKP, APIP, serta seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo memaparkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus menyampaikan berbagai rekomendasi perbaikan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan serta pembangunan desa di Kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati Thariq Modanggu Terima Entry Meeting BPKP Gorontalo
BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan audit atas tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Audit yang dilaksanakan oleh BPKP ini akan berlangsung selama 33 hari, terhitung mulai 13 Juli hingga 28 Agustus 2026. Pelaksanaan audit didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2026.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Mohamad Riyanto mengatakan pelaksanaan audit tahun 2026 ini merupakan program kerja BPKP RI yang dilaksanakan secara serentak pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dan bukan hanya di Pemda Gorontalo Utara saja.
Audit PBJ ini merupakan momentum untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun tujuan audit adalah memberikan keyakinan memadai bahwa pengelolaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, sekaligus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Ruang lingkup audit mencakup penilaian terhadap efisiensi dan akuntabilitas seluruh tahapan proses bisnis pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, mulai dari aspek strategis, dukungan pelaksanaan PBJ daerah hingga pelaksanaan yang dibiayai melalui APBD sampai dengan Triwulan III Tahun 2026 pada seluruh entitas pemerintah daerah.
Sementara itu, sasaran audit meliputi analisis efisiensi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, analisis akuntabilitas pada setiap tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima barang, analisis efektivitas pelaksanaan PBJ, penilaian kesiapan sistem pendukung pengadaan, identifikasi akar penyebab berbagai permasalahan (root cause analysis), serta penyusunan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati Thariq Modanggu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati Thariq Modanggu menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui rekomendasi hasil audit nanti Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (***/Pemkab)