Kinerja Kadishub Disorot, Komisi IV Jadwalkan RDP Masalah Parkir KIM di Agustus
Ayu Prasandi July 24, 2026 05:57 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Komisi IV DPRD Kota Medan kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Afri Rizki Lubis, Jumat (24/7/2026). 

Afri Rizki menyoroti kinerja Kadis Perhubungan, Irsan Idris Nasution yang sempat mangkir pada RDP sebelumnya ya tanpa alasan yang jelas.

Ke depan DPRD menegaskan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan wajib hadir dalam rapat tersebut.

Afri Rizki mengimbau elit Dishub Medan yang terkesan abai, menyusul ketidakhadiran Kadis Perhubungan Medan, Irsan Idris Nasution, dan Kabid Parkir Dishub Medan, Kesmedi, dalam RDP sebelumnya yang digelar pada Senin (20/7/2026) lalu. 

"Pastinya akan dilanjutkan untuk RDP soal parkir di KIM. Saat ini kita sedang menjadwalkan RDP-nya kembali pada awal Agustus nanti. Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut. Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya," ucap Afri Rizki. 

Afri Rizki menegaskan, tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk kembali mangkir dari RDP.

Politisi NasDem ini menyayangkan alasan ketidakhadiran pejabat Dishub yang menyebut polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan kepala dinas dan kepala bidang parkir sebelumnya.

"Ini tanggungjawab Dishub Medan, tegaskan jangan 'lari' dengan alasan bahwa polemik itu terjadi pada masa kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD, kita memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Publik butuh penjelasan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat. Kami memanggil itu karena ada dasarnya," tegas Afri Rizki.

Afri menilai bahwa forum RDP bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Rapat tersebut digelar untuk mendalami persoalan sekaligus mencari solusi atas polemik yang terjadi.

Setelah pembahasan dilakukan, DPRD Medan nantinya akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan retribusi parkir di KIM. 

"Tapi kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini? Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan kecewa atas ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM pada Senin (20/7/2026).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis, sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM.

Namun, saat itu Dishub Medan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak hadir, pembahasan RDP tersebut tidak dapat menghasilkan keputusan maupun rekomendasi yang konkret.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.