Temuan Limbah Makanan Dibuang ke Saluran Irigasi di Kulon Progo, Diduga dari SPPG
Muhammad Fatoni July 24, 2026 06:06 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Limbah makanan diduga dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Terpadu (SPPG) dibuang ke saluran irigasi dan parit permukiman di Kalurahan Kulwaru, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

Adanya limbah itu membuat air yang digunakan untuk mengairi sawah menjadi tercemar.

Lurah Kulwaru, Sugiyanto, mengatakan keberadaan limbah makanan tersebut mulai dikeluhkan warga sejak Juni lalu.

Limbahnya berupa sisa makanan, minyak goreng, bahkan sabun yang muncul di saluran irigasi dan parit.

"Limbah tersebut tidak diolah dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bentuknya cairan," katanya pada Jumat (24/07/2026).

Sugiyanto menduga limbah tersebut berasal dari 2 SPPG yang berada dalam wilayah Kulwaru.

Ia memperkirakan limbah yang dibuang setiap SPPG ke saluran irigasi dan parit tersebut mencapai 15 liter per hari.

Air Tercemar

Adanya limbah membuat saluran irigasi praktis terkontaminasi. 

Air di saluran yang biasanya jernih kini menjadi hitam dan berbau akibat tercampur limbah tersebut, bahkan menyebabkan biota di dalamnya terdampak.

"Warga sudah menemukan ada ikan dan kerang yang mati di saluran irigasi, kalau terus berlanjut nanti sawah bisa ikut rusak," ujar Sugiyanto.

Baca juga: Buntut Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, Operasional SPPG Karangwuni Dihentikan

Ia mengaku sudah menyurati dua SPPG tersebut, meminta mereka membenahi sistem pengolahan limbahnya masing-masing.

Permintaan itu telah direspon dengan pembuatan bak penampung oleh tiap SPPG untuk mengolah limbah.

Meski begitu, Sugiyanto sangsi sistem pengolah limbah yang telah dibuat bisa mengatasi permasalahan limbah di lingkungan warga.

Sebab ukurannya dinilai kurang memadai untuk menampung dan mengolah limbah dalam jumlah besar.

"Limbah SPPG tak cukup ditampung dalam fasilitas IPAL karena ukurannya yang tak lebih dari ribuan liter," jelasnya.

Respons DLH

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta, mengatakan salah satu SPPG di Kulwaru sempat mengalami kebocoran pada IPAL.

Masalah itu disebut sudah diperbaiki dan dibuat sesuai standar.

Ia tak menampik jika ada SPPG yang tidak mengolah limbahnya dengan cara yang tepat.

Bahkan ada SPPG yang IPAL-nya tidak memenuhi syarat dan standar sehingga perlu dibenahi.

"Kami rutin melakukan pemeriksaan dan SPPG wajib melaporkan evaluasi IPAL setiap 6 bulan sekali," kata Duana.(*)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.