WFA Tiap Jumat Masih Berlaku di Pemprov Kaltara, ASN Tetap Wajib Lapor Kinerja Harian
Junisah July 24, 2026 06:40 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara masih mempertahankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya setiap hari Jumat.

Meski bekerja tidak selalu dilakukan dari kantor, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memastikan Kebijakan tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja pegawai karena tetap diawasi melalui laporan kerja harian.

Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan kebijakan WFA masih berlaku hingga saat ini dan dinilai memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah maupun pegawai.

"Kita di Pemprov Kaltara masih menerapkan WFA, jadi bisa kerja dari mana saja," ujar Andi Amriampa kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: WFA Aparatur Sipil Negara Dinilai Efektif, Pemkab Nunukan Masih Tunggu Arahan Pusat Soal Gaji ke-13

Menurut Andi Amriampa, salah satu manfaat penerapan WFA adalah efisiensi biaya operasional kantor. Selain itu, ASN juga dapat menghemat pengeluaran pribadi, terutama biaya transportasi menuju tempat kerja.

"WFA ini kan dampaknya terhadap efisiensi biaya operasional kantor dan juga efisiensi terhadap individu pegawai, karena yang bersangkutan kan ada waktu tidak lagi ke kantor, otomatis biaya transportasi ke kantor berkurang," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti seluruh ASN bekerja dari luar kantor setiap hari Jumat. Pegawai yang memiliki pekerjaan atau pelayanan yang harus diselesaikan secara langsung tetap diwajibkan hadir di kantor.

"Walaupun sebenarnya WFA setiap hari Jumat itu tetap ada saja yang masuk kantor. Misalnya jika ada tugas-tugas kantor yang harus diselesaikan di kantor, ya kita tetap ke kantor," jelasnya.

Andi menyebut selama kebijakan WFA diterapkan, pemerintah juga merasakan adanya penghematan biaya operasional di berbagai perangkat daerah.

Baca juga: Kebijakan WFA Sukses Pangkas Tagihan Listrik dan Air Pemprov Kaltara, jadi Rp900 Jutaan

"Tapi yang jelas selama WFA diterapkan di Pemprov Kaltara memang ada penghematan secara operasional di setiap kantor yang kita miliki," ungkapnya.

Di sisi lain, BKD memastikan produktivitas ASN tetap terjaga karena seluruh pegawai wajib menyampaikan laporan hasil pekerjaan setiap hari sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Menurutnya, penilaian ASN tidak hanya dilihat dari kedisiplinan waktu, tetapi juga capaian pekerjaan yang dilaksanakan selama menjalankan tugas.

"Walaupun WFA, kinerja pegawai juga tetap maksimal karena mereka wajib menyampaikan laporan kerja harian, jadi tetap terpantau. Kan ada dua indikator yang dinilai, yaitu disiplin waktu sama kinerja mereka," tuturnya.

Ia menambahkan, laporan kerja yang disampaikan setiap Jumat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan optimal meskipun pegawai bekerja dari lokasi yang berbeda.

"Jadi hari Jumat itu mereka harus tetap menyampaikan laporan hasil kerja di hari itu sehingga kinerja tetap berjalan optimal," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.