TRIBUN-SULBAR.COM – Mobil Toyota Kijang yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal ludes terbakar hingga menyebabkan dua unit rumah ikut hangus di Perumahan Sarampu, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 01.45 Wita dini hari. Lokasi kejadian hanya berjarak puluhan kilometer dari SPBU Sarampu.
Peristiwa bermula saat kendaraan tersebut diduga baru selesai mengisi BBM dari SPBU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi ketika aktivitas bongkar muat BBM berlangsung di salah satu rumah warga.
Baca juga: Cuaca Sulbar Sabtu 25 Juli 2026, Cerah Berawan, Tapi Ada Potensi Hujan dan Angin Kencang
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Massa Demo dan Lempar Tikus ke Gedung Kejagung RI
"Percikan api diduga muncul dari sebuah minibus Toyota Kijang Kotak yang terparkir lalu menyambar BBM di sekitarnya," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Polman, Imran, dalam laporannya.
Banyaknya BBM di lokasi membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitar tempat kejadian.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebanyak tiga unit armada Damkar dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 02.00 Wita. Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 02.50 Wita.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, seperti risiko ledakan akibat BBM, potensi flashover, keterbatasan pasokan air karena musim kemarau, serta kepulan asap tebal yang menghambat jarak pandang.
"Potensi flashover, keterbatasan akses air akibat musim kemarau, serta kepulan asap tebal yang menghambat visibilitas petugas menjadi kendala dalam proses pemadaman," ungkap Imran.
Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar kini mendalami dugaan praktik pengangkutan atau penimbunan BBM subsidi secara ilegal pascakebakaran tersebut.
Mobil yang terbakar diduga digunakan sebagai kendaraan pelansir BBM dari SPBU. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengamankan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur mengatakan, penyidik terus mempercepat proses penyelidikan dengan mendalami perubahan spesifikasi teknis kendaraan serta dugaan keterlibatan pihak lain.
"Penyidik terus mempercepat proses hukum dengan menyasar perubahan spesifikasi teknis kendaraan serta keterlibatan para pihak," kata Zaky Maghfur.
Ia menjelaskan, tangki modifikasi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti utama dalam penyelidikan.
Selain menyita barang bukti, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi, termasuk sopir mobil Kijang tersebut.
"Untuk saksi-saksi, sudah ada empat orang yang kami periksa, termasuk sopir mobil Kijang tersebut. Barang bukti berupa tangki kendaraan juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Untuk memastikan dugaan modifikasi kendaraan, polisi juga berkoordinasi dengan agen pemegang merek resmi Toyota.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Toyota untuk memverifikasi apakah tangki mobil tersebut sesuai standar pabrikan atau memang sengaja dimodifikasi untuk memuat BBM dalam jumlah besar," jelas Zaky.(*)