TRIBUNJOGJACOM, YOGYA - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan menuai beberapa kritikan.
Langkah pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar untuk membiayai proyek fisik koperasi terpusat ini memicu diskusi tajam dari berbagai kalangan.
Terlebih timbul juga pertanyaan terkait ruh koperasi, karena kini pendekatan komando (top-down) justru menjauhkan masyarakat desa dari perannya sebagai subjek utama ekonomi.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Suyatna, menilai kebijakan KDMP memang top-down, sehingga dianggap kurang sesuai dengan prinsip dasar koperasi yang berbasis pada asas sukarela dan gotong royong.
Menurutnya, ketika dikembangkan secara top-down, dikhawatirkan tujuan ideal dari KDMP untuk memberdayakan anggota koperasi tidak akan tercapai.
“Pengembangan secara top-down ini juga akan menyebabkan penyeragaman kelembagaan ekonomi pada tingkat desa padahal potensi dan permasalahan masing-masing desa sangat bervariasi,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Dia menilai bahwa pemerintah tampaknya tidak belajar dari pengalaman masa lalu ketika munculnya Koperasi Unit Desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Hempri menyampaikan model-model penyeragaman yang menjadi basis pengembangan dari kelembagaan ekonomi tersebut ternyata juga memiliki dampak berbeda pada pengembangan ekonomi lokal desa.
Menurutnya, banyak lembaga-lembaga ekonomi desa yang mati suri karena bentuk lembaga ekonomi tidak sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Baca juga: Pakar UGM Sebut Militerisasi Arena Sipil Soal Wacana DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini menyampaikan perlu adanya upaya mendorong para pengurus KDMP dalam memiliki inovasi-inovasi yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, imbuh Hempri, kreativitas dari pengurus koperasi menjadi penting untuk dapat memetakan peluang pengembangan usaha yang memberikan prospek dan dampak bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah juga perlu intens di dalam melakukan pendampingan usaha.
“Baik dari sisi pendampingan manajemen dan tata kelola koperasi maupun dukungan struktural untuk menciptakan iklim pengembangan usaha yang kondusif bagi KDMP,” jelasnya.
Hempri melihat ada beberapa tantangan yang kini dihadapi KDMP.
Menurutnya, koperasi harus berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat.
Dia juga menyoroti bahwa perlunya mendorong branding koperasi sehingga citra KDMP menarik di berbagai kalangan, misalnya melalui digitalisasi koperasi dan berbagai bentuk inovasi lainya.
Dalam realisasinya, sebut Hempri, ada koperasi yang masih bisa eksis tanpa meninggalkan jati dirinya.
Hempri menuturkan bahwa faktor kuncinya adalah koperasi tersebut mampu mengembangkan modal sosial untuk mendorong kemajuan.
Seperti adanya nilai-nilai kepercayaan, kebersamaan, keterbukaan, atau transparansi dalam pengelolaan, kejujuran pengelola, sinergitas antara pengurus-anggota dan jaringan yang kuat dengan pihak eksternal.
“Hal-hal ini tadi yang harusnya didorong di Koperasi Desa Merah Putih,” sebutnya.
Hempri menyebutkan KDMP perlu dihindarkan dari politisasi koperasi.
Menurutnya, selama koperasi hanya dijadikan alat politik, maka koperasi tidak akan pernah menjadi lembaga ekonomi yang mandiri.
Dia menekankan banyaknya kepentingan politis seringkali menyebabkan seringkali terjadi konflik internal pengurus yang berujung pada terganggunya perkembangan koperasi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan upaya pengembangan koperasi tidak hanya sekedar dimaknai sebagai pemberian fasilitas permodalan.
Terlebih dianggap sebagai kemudahan koperasi dalam mengakses permodalan di lembaga perbankan, maupun pemberian sarana prasarana dan pengembangan kapasitas pengelola koperasi.
Kendati demikian, Hempri menyebutkan pengembangan koperasi harus dilakukan dengan menjadikan wadah ini sebagai basis perjuangan.
Hal ini juga dijelaskan sebagai langkah mewujudkan kesejahteraan anggotanya untuk mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat.
Hempri menyebutkan seperti pengangguran, kemiskinan, dan berbagai ketimpangan sosial.
Pada era kolonial, lanjut Hempri, spirit lahirnya koperasi adalah melawan ketidakadilan yang diakibatkan oleh penjajahan pemerintah kolonial.
Maka saat ini, lanjutnya, spirit pengembangan koperasi adalah melawan ketidakadilan sebagai akibat dampak negatif neoimperialisme.
“Zaman memang telah berubah, akan tetapi spirit melawan ketidakadilan harus tetap menjadi roh perjuangan koperasi,” pungkasnya. (*)