TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Hampir sebulan berlalu sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Perlahan, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing mulai kembali berputar.
Aktivitas perkantoran berjalan, pelayanan publik tetap dibuka, dan para aparatur sipil negara (ASN) kembali menjalankan tugasnya.
Namun, di balik rutinitas yang mulai terlihat normal, suasana psikologis di kalangan birokrasi belum sepenuhnya pulih.
Bayang-bayang OTT KPK masih terasa. Sejumlah pejabat, terutama mereka yang sempat menjalani pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, disebut masih menyimpan kecemasan.
Mereka takut langkah yang diambil justru berujung masalah.
Kondisi tersebut diakui Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi.
Ia menyebut, OTT KPK sempat memberikan dampak terhadap semangat kerja ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Menurutnya, sebagian pejabat menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Namun, kehati-hatian yang berlebihan justru dikhawatirkan membuat roda pemerintahan tersendat.
"Memang ada dampaknya. Semangat kerja sempat mengendur karena ada rasa takut. Para pejabat menjadi takut berbuat karena takut salah," kata Muradi, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, Muradi menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.
Ia pun mengimbau seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugas.
"Saya sudah mengimbau kepada seluruh ASN, apa pun kondisinya, kita harus tetap semangat bekerja. Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti," tegasnya.
Saat ini, Muradi menempati ruang kerja Sekda Kuansing nonaktif Zulkarnain untuk administrasi.
Namun ia lebih sering di kantornya, BKPP Kuansing.
Sementara itu, Plt Bupati Kuansing Muklisin masih berkantor di ruang kerja Wakil Bupati.
Meskipun segel ruang kerja Bupati dan ruang rapat Bupati telah dilepas sekitar tujuh hari setelah OTT KPK, kedua ruangan tersebut hingga kini belum kembali digunakan.
Muklisin mengaku lebih nyaman menjalankan aktivitas pemerintahan dari ruang kerja Wakil Bupati dan ruang rapat Wakil Bupati.
"Saya lebih nyaman di ruang kerja Wakil Bupati. Untuk rapat juga masih menggunakan ruang rapat Wakil Bupati," ujar Muklisin.
Kondisi serupa juga terlihat pada rumah dinas Bupati Kuansing.
Sejak Suhardiman Amby tersandung perkara hukum, rumah dinas Bupati tersebut kini tidak ditempati.
Muklisin memilih tetap tinggal di rumah dinas Wakil Bupati.
Selain itu, ia juga masih sesekali berada di kediaman pribadinya di Desa Hulu Tesso, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Sementara itu, rumah dinas Bupati Kuansing kini dalam kondisi kosong.
Istri Suhardiman Amby, Yulia Herma, bersama anak-anaknya memilih tinggal di Pekanbaru.
Di tengah situasi tersebut, Muklisin berharap proses hukum yang menjerat Suhardiman Amby dapat segera menemukan titik terang.
Ia juga menyampaikan doa agar Suhardiman Amby diberi kekuatan dalam menghadapi perkara yang tengah dihadapinya.
"Semoga Pak Bupati diberi kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini," ujar Muklisin.