Polres Sumba Barat Daya Gencar Operasi Tertibkan Pedagang Eceran BBM,  Sita Ratusan Liter BBM
Oby Lewanmeru July 24, 2026 09:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Tim Polres Sumba Barat Daya terus gencar melakukan operasi penertiban para pedagang bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti pertalite dan solar dalam wilayah Kota Tambolaka dan sekitarnya  selama sepekan terakhir ini.

Dari operasi tersebut, tim Polres Sumba Barat Daya berhasil menyita ratusan liter BBM subsidi seperti pertalite dan solar.

 Selanjutnya BBM hasil sitaan itu diamankan di Polres Sumba Daya untuk proses hukum lebih lanjut.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu 22 Juli 20256 dan Kamis 23 Juli 2026, operasi penertiban para penjual BBM eceran hampir terjadi disemua wilayah dalam Kota Tambolaka seperti di Jalan Radamata, Jalan Rangga Roko, Jalan Laramate dan sepanjang Jalan Taworara dan beberapa titik ruas jalan lainnya dalam wilayah Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Misalnya pada hari pertama Senin 22 Juli 2026, tim Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan BBM jenis pertalite sebanyak 285 liter dan solar sebanyak 495 liter dan  hari kedua kembali mengamankan BBM jenis pertalite  230,5 liter.

Baca juga: Penerbangan Wings Air Labuan Bajo-Tambolaka Resmi Dibuka, Dorong Pertumbuhan Pariwisata

Operasi penertiban itu akan terus berlanjut hingga kondisi pelayanan BBM di wilayah ini kembali normal.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H mengatakan operasi penertiban  pedagang BBM eceran akan  berlangsung hingga kondisi kembali normal. Operasi penertiban tersebut oleh tim gabungan Polres Sumba Barat Daya oleh  Unit Tipidter Satreskrim dengan gabungan tim URC yang di pimpin KBO Reskrim Aiptu Hendrikus F Tupa.

Dalam operasi itu ditemukan masih ada pengecer yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi dan bukan merupakan mitra dari pertamina untuk melakukan penjualan BBM subsidi jenis pertalite dengan solar.

Dikatakan penyitaan BBM tersebut adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan selama dua hari sebelum penertiban tersebut berlangsung.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Sumba Barat Daya, Yohanes Routa Geli yang diminta komentar tentang tindakan penertiban pedagang eceran BBM subsidi, Jumat 24 Juli 2026 mengatakan mendukung langkah penertiban itu.

"Saya memberi apresiasi kepada Polres Sumba Barat Daya yang  melakukan penertiban seperti ini. Hal ini menjadi keresahan kami selama ini karena hal itu sudah merugikan kami," katanya.

Selain harganya mahal juga para pengecer tidak mematuhi peraturan yang ada.

Mantan anggota DPRD Sumba Barat Daya itu mengatakan terdapat  pengecer menjual tanpa dokumen resmi. Padahal semua usaha  harus patuh pada aturan yang ada.

"Ini kan negara hukum. Tidak ada yang diistimewakan. Kalau salah, iya salah. Jangan kita berlindung karena alasan mencari hidup. Masih ada kerjaan lain seperti beternak atau pun bertani," ungkapnya. (pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.