Simpan Sabu 25 Gram di Kloset, Pria di Rohul Diringkus Polsek Rokan IV Koto
M Iqbal July 24, 2026 08:23 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PANGARAIAN - Seorang pria berinisial M A, 21 tahun, ditangkap jajaran Polsek Rokan IV Koto, Rohul. Sejumlah barang bukti diduga sabu yang disimpan di kloset berhasil diamankan.

Penangkapan MA dilakukan pada Rabu dini hari (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 wib di sebuah rumah di RT 004 RW 002, Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam dan disembunyikan di dalam kloset kamar mandi," kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Dodi Ripo Saputra, Jumat (24/7/2026).

Barang haram tersebut memiliki berat kotor sekitar 25 gram. Hasil pemeriksaan sementara, MA mengakui batang haram tersebut miliknya.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung Galaxy A56 dan Oppo A78, uang tunai sebesar Rp5.550.000. Satu dompet kecil berwarna hitam, satu skop pipet berwarna hitam, serta empat bungkus plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.