Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus bergerak dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di wilayah setempat.
Guna mempertegas sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama, Camat Manggeng, Ridha Wiyardi, mengimbau seluruh keuchik di kecamatan setempat untuk segera memasang plank/banner himbauan di tempat-tempat strategis.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, aparatur gampong, dan masyarakat untuk menghidupkan nilai-nilai keagamaan serta memelihara ketertiban ibadah di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
"Pemasangan banner ini bertujuan agar isi Perbup dapat dibaca, dipahami, dan dijalankan secara mandiri oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Ridha, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Harga Emas di Abdya Bertahan, Cek Pasaran, 24 Juli 2026, Daya Beli Meningkat
Menurutnya, penerapan nilai Peukong Agama bukan sekadar formalitas aturan, melainkan ikhtiar bersama untuk membentengi generasi muda dan menjaga keberkahan di bumi Manggeng.
"Dengan terpasangnya banner himbauan ini di setiap gampong, diharapkan sinergi antara keuchik, aparatur desa, para teungku, dan warga dapat terjalin lebih kuat dalam memelihara syiar Islam secara berkelanjutan," pungkasnya. (*)