Dikira Hendak Berbuat Jahat, Pria Diduga ODGJ Mengaku Ingin Sedekah Ponsel Mati di Musala
Wahyu Septiana July 24, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Warga Kampung Tanah Tinggi, RW 07, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dibuat geger oleh aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Pria tersebut sempat ditangkap, badan serta tangannya diikat menggunakan lakban oleh warga karena dikira hendak berbuat jahat. 

Namun, setelah diamankan polisi, terungkap bahwa pria tersebut sebenarnya berniat bersedekah ponsel mati di musala setempat.

Peristiwa yang dipicu kesalahpahaman ini bermula sekira pukul 09.30 WIB. 

Pengurus musala merasa curiga lantaran melihat pria tersebut berjalan mondar-mandir hingga tiga kali di depan musala.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengurus musala bersama warga sekitar langsung menyergap pria itu dan mengikatnya dengan lakban.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold membenarkan adanya insiden geger penangkapan pria yang diduga ODGJ tersebut oleh warga.

"Di lokasi, petugas menemukan seorang pria sudah diamankan warga dalam kondisi badan dan tangan terikat lakban," kata Rihold saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Polisi yang tiba di lokasi langsung meredam kegaduhan dengan melepaskan ikatan lakban, dan membawa pria tersebut beserta barang bawaannya ke Mapolsek Kalideres.

Bawa Ponsel Mati dan Kaos untuk Sedekah

Aksi geger tersebut akhirnya mereda setelah polisi melakukan interogasi awal di Mapolsek Kalideres. 

Terungkap bahwa tidak ada niat kriminal dari tindakan pria tersebut.

Pria itu mengaku mendatangi musala Semanan murni karena ingin meninggalkan barang bawaannya sebagai bentuk sedekah.

Ia membawa sebuah bungkusan kertas yang berisi satu unit ponsel dalam kondisi mati serta pakaian kaos. 

"Ponsel mati dan baju itulah yang sedianya ingin ia taruh di musala sebelum akhirnya disergap warga yang curiga," kata Rihold.

Selain ponsel mati dan baju kaos, polisi juga mendata sejumlah barang bukti lain yang dibawa oleh pria tersebut, yaknSatu unit sepeda motor Honda Revo berpelat nomor B 4946 BDH beserta kuncinya.

"Guna penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian menyerahkan terduga ke Unit Riksa Tim 1 Polsek Kalideres untuk berkoordinasi dengan instansi sosial serta pihak keluarga mengenai kondisi kejiwaannya," papar Kapolsek.

Berita Lainnya

Baca juga: KPBB Minta Pemprov DKI Tak Cabut Insentif Kendaraan Listrik, Usul Terapkan Cukai Emisi

Baca juga: Pramono Tinjau SDN Kebayoran Lama 09 yang Ambruk, Temukan Kerangka Bangunan Berkarat

Baca juga: Bareskrim Bongkar Fakta Whip Pink: Label Aneka Rasa Diduga Hanya Kamuflase, Isinya Murni Gas N2O

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.