TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dugaan aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pengasuhan.
Seorang pengurus panti asuhan berinisial Panalo Zai diduga nekat melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap tiga anak asuhnya sendiri di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (24/7/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Tragedi memilukan ini terungkap setelah ketiga korban yang masih di bawah umur, yakni CDN (12), RN (10), dan PAW (12), nekat melarikan diri dari lingkungan panti asuhan untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga anak asuh tersebut mengaku telah berulang kali menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku di dalam kompleks panti.
Warga yang mendapati laporan memilukan tersebut lantas mendampingi para korban untuk melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
Namun ironisnya, saat hendak diboyong petugas menuju Mapolres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku Panalo Zai dikabarkan berhasil meloloskan diri dan kabur dari lokasi.
"Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak asuh. Saat hendak dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku berhasil melarikan diri," ungkap sumber di lapangan.
Kasus kekerasan seksual yang menyasar panti asuhan ini menyita perhatian publik lantaran mencuat bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mengusut tuntas perkara tersebut.
Di sisi lain, pendampingan psikologis dan trauma healing sangat mendesak diberikan kepada para korban guna memulihkan kondisi mental mereka pascainsiden traumatik ini.
(cr9/tribun-medan.com)