SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Penyelidikan maraton terus dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terkait dengan dugaan penyelewengan dana belanja sarana dan prasarana (Sarpras) RSUD Kayuagung pada tahun anggaran 2023–2024 silam.
Setelah meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan dan menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan, Kejari OKI kini sedang menunggu hasil audit kerugian negara untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab ke persidangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI Parid Purnomo mengatakan proses penyidikan masih berjalan sesuai prosedur.
Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi yang berwenang melakukan audit kerugian negara.
"Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dan informasi yang kita dapat tidak lama lagi (akan keluar). Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Parid saat dikonfirmasi Sripoku.com Jumat (24/7/2026) pagi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung 2024, Kejari OKI Geledah Rumah Wakil Direktur CV Rekanan
Sebelumnya, kasus resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah jaksa menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja dan pemeliharaan sarpras di rumah sakit pelat merah tersebut.
Dalam proses pembuktian, tim penyidik bahkan telah turun gunung melakukan pemeriksaan lapangan.
Sejumlah titik bangunan di lingkungan RSUD Kayuagung dicek secara detail guna mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan yang ada.
"Tim penyidik telah bergerak melakukan penggeledahan di kantor CV dan sebuah rumah pribadi yang diduga kuat memiliki benang merah dengan pusaran perkara ini," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting berhubungan dengan perkara dugaan tersebut.
"Dokumen-dokumen ini kini tengah diteliti secara mendalam untuk memperkuat jerat pembuktian di tahap penyidikan," bebernya.
Baca juga: RSUD Kayuagung Pastikan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum Setara
Di akhir keterangannya, Parid turut memastikan Kejari berkomitmen penuh mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif dan transparan hingga tuntas.
Seluruh tahapan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hingga seluruh fakta terungkap, termasuk menyeret pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab ke meja hijau.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan secara cermat hingga penanganan perkara ini tuntas," tutupnya