Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung: Buru-Buru
Whiesa Daniswara July 25, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak dipakaikan rompi tahanan pink usai menetapkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono beralasan, tak dipakaikannya Febrie dengan rompi tahanan lantaran terburu-buru mengingat waktu sudah larut malam.

"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena terburu-buru juga udah malam," ujar Rudi dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Seperti diketahui sebelumnya, Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU di Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Pantauan Tribunnews.com, terlihat ia keluar dari gedung utama namun bukan melalui lobby, melainkan lewat pintu di bagian bawah gedung.

Dalam hal ini, Febrie menyebut dirinya langsung dilakukan penahanan terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Febrie Jumat malam.

Namun, Febrie tak seperti tahanan lainnya yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang merupakan khas dari Kejagung.

Ia terlihat hanya mengenakan kemeja batik dan langsung berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu dengan penjagaan yang super ketat dari petugas Kejagung hingga aparat TNI.

Seperti diketahui, Febrie Adriansyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus TPPU. 

Febrie diperiksa berdasarkan Sprindik nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026.

Baca juga: Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK Sambil Pegang Kerah: Enggak Pakai Rompi Ya

Sprindik itu diterbitkan oleh Kejagung untuk mengusut keterkaitan kasus TPPU dengan barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing miliaran rupiah yang sebelumnya diperoleh oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Pemanggilan pemeriksaan Febrie ini merupakan penjadwalan ulang usai pada pemanggilan pemeriksaan pertama pada Rabu 22 Juli 2026 kemarin yang bersangkutan tidak datang karena alasan kesehatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.