Babak Baru Sekuriti Cekcok dengan Sopir Mobil Alphard, Polisi Telusuri Dugaan Pakai Pelat Bodong
Ramadhan Aji Prakoso July 25, 2026 08:42 AM

- Kasus Toyota Alphard yang viral karena cekcok dengan satpam di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Penyelidikan dilakukan usai muncul dugaan pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada mobil tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Pemilik Alphard Dipanggil

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik Toyota Alphard untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Selain menelusuri identitas kendaraan, polisi juga akan mendalami aksi pengemudi yang menerobos lampu penyeberangan hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan bernama Victor Harefa.

"Iya nanti dikonfirmasi juga, akan diperiksa peristiwanya itu kenapa, kendaraannya yang dipakai itu kendaraan apa, dan karena dia menerobos kan nanti sanksinya seperti apa, pasalnya," kata Ojo dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2026).

Tak hanya pemilik Alphard, Victor Harefa juga akan dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.

"Nanti kita pertemukan langsung ya, dikonfrontir di kantor. Intinya biar ketemu dulu, kami mintai keterangan bersama-sama," ujarnya.

Pelat Nomor Diduga Milik Kendaraan Lain

Dugaan penggunaan pelat nomor palsu mencuat setelah beredar unggahan warganet di media sosial Threads yang mengklaim telah mengecek data kendaraan dengan nomor polisi D 1828 XHQ.

Berdasarkan hasil penelusuran melalui situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, nomor polisi tersebut disebut terdaftar sebagai mobil Daihatsu berwarna silver metalik, bukan Toyota Alphard hitam seperti yang terlihat dalam video viral.

Unggahan itu juga menampilkan informasi mengenai jenis kendaraan, masa berlaku pajak, hingga data STNK yang dinilai tidak sesuai dengan mobil yang terekam dalam video.

AKBP Ojo Ruslani membenarkan pihaknya telah memonitor informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Meski begitu, kepolisian menegaskan dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan lain masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan.

Hingga saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya belum menyimpulkan apakah pelat nomor yang digunakan Toyota Alphard tersebut benar-benar palsu atau tidak. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.