Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar Harus Melihat Laut Sebagai Halaman Depan Sulawesi Barat
Abd Rahman July 25, 2026 09:47 AM

Oleh : Kamin Islamin

(Direktur Malaqbi Insitute)

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Sulawesi Barat adalah potret raksasa sebuah provinsi yang berdiri di atas hamparan kekayaan bahari. Namun, jika kita jujur pada realitas di lapangan, sektor kelautan di Sulbar masih terjebak dalam pola tradisional yang parsial. 

Potensi besar yang dimiliki dari garis pantai yang panjang hingga kekayaan ikan pelagis, seringkali hanya menjadi catatan statistik, bukan mesin ekonomi yang menyejahterakan nelayan atau mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat sebaiknya berhenti bersikap tunggu bola dan mulai melakukan sinkronisasi regulasi yang agresif dengan pemerintah pusat. Kita tidak butuh sekadar seremonial bantuan alat tangkap, kita butuh transformasi sistemik.

Sudah terlalu lama kita memperlakukan laut hanya sebagai halaman belakang, tempat membuang sisa-sisa pembangunan atau sekadar sumber penghidupan subsisten.

Padahal, sebagai provinsi dengan identitas maritim yang kuat, laut adalah halaman depan Sulawesi Barat. Segala martabat, wajah ekonomi, dan masa depan kesejahteraan kita terpampang jelas di sana.

Kita juga harus berhenti menyamakan cara pandang pengelolaan sektor kelautan dengan sektor pertanian. Jika pertanian umumnya berfokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani skala rumah tangga, maka sektor kelautan adalah aset strategis yang harus menjadi penyumbang utama PAD. 

Laut adalah "bank berjalan" yang jika dikelola dengan regulasi yang tepat, dapat memberikan kontribusi fiskal yang jauh lebih masif. Kita tidak bisa membiarkan kekayaan laut kita hanya menjadi "sumber makan" bagi tengkulak, namun harus menjadi arus kas yang nyata bagi pembangunan provinsi.

Untuk mewujudkan laut sebagai halaman depan yang membanggakan, sebaiknya DKP Sulbar segera melalukan revolusi.

  1.  Dinas Kelautan perlu melakukan penguatan fungsi UPTD. UPTD tidak boleh hanya menjadi kantor administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang memfasilitasi rantai dingin (cold chain) dan standarisasi ekspor. UPTD harus didorong menjadi profit center yang mampu mengonsolidasikan hasil tangkapan nelayan lokal agar memiliki posisi tawar tinggi di pasar nasional maupun internasional.
  2.  Selama ini, kita buta jumlah nyata hasil tangkapan yang ditarik dari perairan Sulbar. Sistem pendataan hasil tangkapan yang transparan dan digital adalah mutlak. Tanpa data yang jujur dan dapat diakses publik, pemerintah daerah kehilangan bargaining power untuk mengklaim Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil dari pusat. Data yang presisi adalah kunci untuk memastikan setiap kilogram ikan yang keluar dari perairan kita tercatat sebagai kontribusi bagi pendapatan daerah.
  3. Sulawesi Barat harus mendesak KKP melakukan peninjauan kembali RZWP-3-K agar nelayan lokal memiliki kepastian hukum. Kita perlu memastikan bahwa setiap kapal besar yang beroperasi di perairan Sulbar wajib melakukan bongkar muat di pelabuhan lokal agar perputaran uang dan pajak terjadi di wilayah kita, bukan di provinsi tetangga atau pusat.

​DKP Sulawesi Barat tidak bisa bekerja sendirian. Perlu ada keberanian untuk melakukan lobi teknis ke tingkat kementerian agar regulasi pusat tidak menjadi penghambat, melainkan katalisator.

Saatnya sudah berhenti memperlakukan laut sebagai halaman belakang. Jika kita mampu menyinergikan potensi lokal dengan regulasi yang tegas, laut akan benar-benar menjadi halaman depan yang gagah dan memiliki lokomotif utama yang menarik gerbong ekonomi Sulawesi Barat menuju kemandirian fiskal yang berdaulat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.