TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah hasil pembagian harta bersama usai perceraian kembali memunculkan polemik di tengah sengketa hak asuh anak dengan Ruben Onsu.
Pihak Ruben Onsu kini mempertanyakan alasan yang disampaikan mantan personel Cherrybelle tersebut terkait kepindahannya dari rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyebut rumah tersebut ditinggalkan karena beberapa kali didatangi orang yang diduga debt collector terkait persoalan cicilan rumah.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memiliki dasar yang jelas oleh kubu Ruben.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ke publik seharusnya dapat dibuktikan.
“Kita boleh ngomong apa saja karena seperti lagu mengatakan memang lidah tak bertulang, gampang ngomong apa saja," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).
“Tapi kalau memang ada calling satu sampai calling lima, mana buktinya? Tunjukkan dong,” tantang Minola.
Tak berhenti sampai di situ, Minola mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak bank untuk memastikan kondisi kredit rumah yang menjadi objek sengketa tersebut.
Menurutnya, hasil konfirmasi menunjukkan proses penyelesaian masih berjalan dan belum memasuki tahap pelelangan.
“Setelah kami berkomunikasi dengan pihak bank, menanyakan sampai mana tahap proses kreditnya Ruben Onsu, jawaban dari pihak bank adalah masih dalam proses penyelesaian."
"Jadi, belum ada itu yang namanya lelang,” terangnya.
Minola juga mengatakan pihak bank merasa heran dengan isu yang berkembang mengenai dugaan adanya orang-orang yang datang untuk menagih ataupun rencana pelelangan rumah.
Baca juga: Perjuangkan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ungkap Janji Kalau Menang, Ajari Sarwendah: Beri Kesempatan
Menurutnya, apabila sebuah agunan hendak dilelang, bank memiliki prosedur resmi yang harus dilalui.
“Mereka (bank) juga heran karena memang merasa tidak pernah mengirim."
Di akhir keterangannya, Minola mengimbau agar informasi yang belum terbukti tidak terus digulirkan ke publik.
“Tolonglah jangan lagi diperbesar sesuatu yang tidak dilandaskan pada fakta. Kebenaran memang kadang menyakitkan, tapi kita harus terima."
"Jangan menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Minola.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sarwendah tetap mempertahankan alasan kepindahan kliennya.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah kliennya merasa kondisi rumah sudah tidak lagi aman, terutama bagi anak-anak.
Baca juga: Ruben Onsu Sebut Nominal Nafkah Anak Ditentukan oleh Sarwendah, Bernilai Fantastis: Tak Ada Diskusi
Menurut Abraham, pada 11 Juli 2026 sempat terjadi kedatangan seseorang ke rumah yang membuat Sarwendah merasa khawatir.
"Situasi sudah tidak aman lagi bagi anak-anak. Ada oknum diduga debt collector datang malam-malam mencari orang yang tidak ada di situ."
"Itulah kenapa klien kami memutuskan pindah ke tempat yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar Abraham.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Siwu, menyebut rumah yang diterima kliennya dalam pembagian harta bersama juga memiliki persoalan dengan pihak bank.
"Klien kami diberikan gono-gini yang ternyata bermasalah di bank, nilainya cukup fantastis. Bahkan, sudah ada surat dari bank mengenai rencana lelang," jelasnya. (TribunNewsmaker/BanjarmasinPost)