Polisi Mengajar Sasar Siswa SMA di Malteng, Cegah Kenakalan Remaja Jadi Materi Utama
Mesya Marasabessy July 25, 2026 08:52 AM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Program Polisi Mengajar mulai dijalankan personil Kepolisian Resor (Kapolres) Maluku Tengah.

‎Diketahui, Program Polisi Mengajar adalah strategi humanis dan edukatif dari kepolisian bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum, memperkuat pendidikan karakter, serta menekan kenakalan remaja termasuk mencegas tindakan bullying di kalangan pelajar dari tingkat dasar hingga menengah.

‎Di Kabupaten Maluku Tengah, Polisi Mengajar menyasar para siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah.

‎Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Kamis 23 Juli 2026 lalu. Dimana materi utamanya yakni mencegah kenakalan remaja serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

‎Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Maluku Tengah dalam rilis resmi Polres Maluku Tengah yang diterima TribunAmbon, Jumat (24/7/2026).

‎Personil Polres Maluku Tengah dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rido Masihin, turun langsung ke sekolah bertemu anak-anak.

‎Kegiatan mengusung tema utama 'Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar'.

‎Program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang kuat.

Polisi berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika serta dampak buruk pergaulan bebas sejak dini.

‎Dalam pemaparannya di hadapan ratusan siswa, Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah, AKP Rido Masohi. menekankan beberapa poin krusial.

‎Antara lain, bahaya Narkoba, terlebih pengenalan jenis-jenis narkotika baru yang menyasar remaja. Dimana ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi pelanggar.

‎"Sanksi pidana, tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKP Rido Masihin.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: 5 Kecamatan di Kota Ambon Didominasi Berawan

Baca juga: Siklon Tropi Noul Sebabkan Potensi Gelombang Tinggi di 6 Wilayah Perairan Maluku

‎Ia juga mengimbau agar para remaja termasuk pelajar cerdas dalam bermedsos.

Para siswa diimbau untuk menjaga etika digital agar terhindar dari jerat UU ITE.

‎"Cerdas Bermedsos, kami mengibau agar kalian menjaga etika digital, agar pelajar terhindar dari jerat UU ITE. Konsekuensi mukumnya berdampak nyata pelanggaran hukum terhadap masa depan dan karier," pungkas AKP Rido.

‎Di sisi lain, Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah, Zainudin Pelu, menyambut baik inisiatif strategis dari personil Polres Maluku Tengah ini. 

‎Pihak sekolah berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala.

‎"Demi menjaga lingkungan sekolah yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba (Bersinar)," tukas Kepsek.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.