Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (24/7/2026).
Momen tersebut menjadi bagian penting dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dijalani keduanya selama menjalani masa pidana.
Prosesi ikrar digelar di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta dan dipimpin langsung Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami. Dua warga binaan yang menyatakan kesetiaannya kepada NKRI yakni Febri Naldi Atmantri dan Daud Fahri Afandi.
Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami, mengatakan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu tahapan penting dalam program pembinaan kepribadian dan deradikalisasi yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap warga binaan kasus terorisme.
"Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam program pembinaan kepribadian dan deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Ditjenpas sebagai upaya mengembalikan pemahaman kebangsaan, memperkuat komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, serta menumbuhkan sikap cinta tanah air bagi warga binaan tindak pidana terorisme," ujar Mizan kepada Tribunjabar.id, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, ikrar kesetiaan kepada NKRI menjadi indikator bahwa proses pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan mulai menunjukkan hasil positif.
"Selama menjalani pembinaan, warga binaan mendapatkan berbagai program, mulai dari pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, penguatan wawasan kebangsaan hingga program deradikalisasi," katanya.
Melalui tahapan tersebut, diharapkan para warga binaan mampu meninggalkan paham radikal, kembali menerima nilai-nilai kebangsaan, serta siap berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
"Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini juga menjadi wujud sinergi antara Lapas Purwakarta dengan berbagai instansi, termasuk BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta Kementerian Agama dalam mendukung keberhasilan program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan," ucap Mizan.(*)