Siapa Febri Diansyah? Pengacara Baru Eks Jampidsus Febrie Pengganti Hotman Paris, Ini Rekam Jejaknya
Lisna Ali July 25, 2026 11:28 AM

TRIBUNPALU.COM - Sosok Febri Diansyah mendadak kembali menjadi pusat perhatian publik.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini resmi ditunjuk menjadi pengacara mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Penunjukan Febri Diansyah setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur karena alasan kesehatan.

Kemunculan Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung langsung memicu rasa penasaran masyarakat mengenai latar belakangnya.

Siapa Febri Diansyah?

Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat, pada tanggal 8 Februari 1983.

Masa kecil hingga remaja Febri dihabiskan di tanah kelahirannya di Sumatra Barat.

Ia menuntaskan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Padang dan lulus pada tahun 2000.

Setamat SMA, Febri mula-mula mendaftar kuliah pada Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Namun, dalam perjalanan studinya, ia merasa panggilan jiwanya berada di bidang hukum.

Pada tahun 2002, Febri bertekad untuk mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Pilihan akademisnya jatuh pada konsentrasi hukum perdata di kampus ternama tersebut.

Ketertarikannya pada hukum perdata didorong oleh kepeduliannya terhadap isu kontrak karya perusahaan multinasional saat itu.

Selama menyandang status mahasiswa di UGM, Febri dikenal sangat aktif dalam kegiatan pengawasan peradilan.

Ia bergabung dengan organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM) yang berpusat di Yogyakarta.

Melalui wadah ICM, Febri mengasah kepekaan serta pemahaman praktisnya terhadap realita penegakan hukum.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah, Pusat Guncangan di Laut Dangkal

Perjuangan menuntaskan kuliah di UGM dijalaninya dengan penuh dinamika dan kerja keras.

Demi mengumpulkan biaya kuliah, Febri sempat kembali ke Padang untuk bekerja sambil membagi waktu belajar.

Di tanah kelahirannya itu pula Febri bertemu dengan sosok perempuan yang kelak menjadi istrinya sejak tahun 2008.

Usaha dan ketabahannya membuahkan hasil hingga ia resmi meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari UGM pada 2007.

Setelah lulus, nama Febri makin dikenal luas saat aktif menjadi peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca juga: Kenapa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK? Ini Alasan Kejagung

Kiprah vokal dan konsistensinya di ICW mengantarkannya dipercaya menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada periode 2016–2019.

Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya

Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.

Nama Febri Diansyah dikenal luas saat dia menjadi juru bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK menggantikan Johan Budi.

Febria mengundutkan diri dari komisi antirasuah itu pada Desember 2019.

Itu artinya tiga tahun dia menjadi juru bicara KPK sejak Desember 2016. 

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Febri kembali menjadi pembicaraan luas saat dia menjadi kuasa hukum Putri Candrawati, istri mantan Kadivpropam Ferdy Sambo di kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. 

Febri menjadi buah bibir lagi saat menjadi kuasa hukum tersangka korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Penunjukkan Febri 

Penunjukan Febri sebagai pengacara Febrie diketahui usai mantan Jampidsus ini diperiksa tim khusus  Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya pada Jumat (24/7/2026). 

Febri terlihat mendampingi hingga pemeriksaan berakhir. 

Febri mengaku ditunjuk sebagai pengacara Febrie pada Kamis 23 Juli 2026 kemarin dan baru mulai mendampingi pemeriksaan kliennya itu pada hari ini.

"Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ucap Febri kepada wartawan.

Pada saat mendampingi proses pemeriksaan Febrie, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya itu telah bersikap kooperatif saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Dia pun berharap agar semua pihak dapat mengawal proses hukum yang sedang dijalani kliennya itu agar dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," ucap Febri.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Wakili Gubernur Sulteng Pada Pembukaan FDL, Dr. Rusmiadi : Lindu Simpan Sejarah dan Kearifan Leluhur

Penetapan Febrie sebagai tersangka ini setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kurang lebih selama 10 jam sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang tadi siang kami sampaikan, TPPU," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.(*)

(wikipedia/kompas.com/tribunnewswiki)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.