Rekam Jejak Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Kini Jadi Pengacara Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah
Amalia Husnul A July 25, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukum yang baru.

Sebelumnya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea dalam pemeriksaan pertamanya di Kejagung Jumat (17/7/2026) kemarin.

Namun kemudian Kamis (23/7/2026) Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris juga mengaku harus menjalani pengobatan saraf kejepit di Singapura.

Baca juga: Febrie Adriansyah Ditahan tanpa Rompi Pink, Kejagung Jelaskan Alasan Penahanan di Rutan KPK

Kini setelah ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah menunjuk kuasa hukum yang baru, yakni Febri Diansyah.

Sosok Febri Diansyah sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa Febri Diansyah?

Sosok Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Pada pertengan 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.

Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.

Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. 

Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.

Kemundurannya dari KPK disebut terkait kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah lepas, Febri memutuskan membuat kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. 

Rekam Jejak Febri usai Jadi Advokat

Febri Diansyah selama ini dikenal sebagai mantan Juru Bicara KPK. Setelah hengkang dari KPK, Febrie pun menjalani kariernya sebagai advokat.

Sebelumnya Febrie telah mendampingi kasus-kasus hukum dari tokoh-tokoh besar, di antaranya menjadi kuasa hukum Istri Eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kasus selanjutnya yang ditangani Febri adalah kasus  korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terakhir Febri ditunjuk sebagai pengacara dalam tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.

Adapun hal itu diungkapkan Febri usai mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026) malam.

Febri mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Febrie pada Kamis 23 Juli 2026 kemarin dan baru mulai mendampingi pemeriksaan kliennya itu pada hari ini.

"Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ucap Febri kepada wartawan.

Pada saat mendampingi proses pemeriksaan Febrie, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya itu telah bersikap kooperatif saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Dia pun berharap agar semua pihak dapat mengawal proses hukum yang sedang dijalani kliennya itu agar dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," ucap Febri.

Baca juga: Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Eks Jubir KPK sebagai Kuasa Hukum

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan/Malvyandie Haryadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.