TRIBUNWOW.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng".
Menurut Lucius, pernyataan tersebut berpotensi berdampak serius terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ia menilai ucapan Presiden bukan sekadar ungkapan spontan atau candaan, melainkan mencerminkan cara pandang terhadap kelompok masyarakat sipil.
LSM merupakan organisasi independen yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, advokasi, maupun pemberdayaan masyarakat di luar struktur pemerintah.
Lucius menilai, jika pers, pengamat, dan LSM diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah, fungsi pengawasan publik dalam sistem demokrasi dapat terganggu.
"Karena ketidaksukaan itu kerap diulang, pernyataan Presiden soal pers dan pengamat sulit dipahami sebagai sesuatu yang spontan, sekadar guyon, atau omon-omon. Masalahnya, sangat berbahaya apabila Presiden dalam negara demokrasi memiliki paradigma seperti itu, menempatkan wartawan, LSM, dan pengamat sebagai musuh," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Viral Pernyataan Londo Ireng Presiden Prabowo, Dewan Pers: Kritik ke Pemerintah Hak Warga Negara
Lucius kemudian memaparkan tiga kekhawatiran atas pernyataan tersebut.
Pertama, ia menilai Presiden tidak menyadari bahwa posisinya diperoleh melalui mekanisme demokrasi. Dalam sistem demokrasi, pers dan masyarakat sipil berperan sebagai pengawas agar kekuasaan tetap seimbang, transparan, dan berpihak kepada publik.
"Mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil sama artinya dengan membiarkan tiga pilar kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berjalan tanpa pengawasan. Kondisi ini membuka jalan bagi konsentrasi kekuasaan yang berpotensi mengarah pada otoritarianisme," ujarnya.
Kedua, Lucius menilai cara pandang tersebut dapat menjadi pembenaran bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang.
Baca juga: YLBHI Respons Prabowo soal Londo Ireng, Tegaskan Kritik Bukan Bentuk Pengkhianatan
Menurutnya, pernyataan yang berulang terhadap pers dan pengamat berpotensi melemahkan kontrol publik sehingga demokrasi dapat bergeser ke arah pemerintahan yang lebih otoriter.
"Ketika ketidaksadaran (anti-demokrasi) itu menguat, ia bisa menjadi pintu masuk bagi praktik pemerintahan yang makin anti-demokrasi alias otoriter," ungkapnya.
Ketiga, Lucius mengingatkan bahwa pemilik sejati negara adalah rakyat.
Menurutnya, pers dan masyarakat sipil merupakan representasi rakyat yang menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan jabatan presiden bersifat sementara dan dibatasi masa jabatan, sedangkan rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan.
Karena itu, Lucius mengingatkan pemerintah bahwa pers, LSM, dan pengamat merupakan bagian dari mekanisme koreksi publik, bukan ancaman bagi negara.
(*)
# Londo Ireng # Prabowo Subianto # PKB # Formappi