Oleh : Ahmad Faisal (Penulis dan Aktivis)
“The most effective tyranny of all is that which works under the protection of the law and with the pretence of justice.”
-Aldous Huxley-
TRIBUN-SULBAR.COM- Sekitar 68 tahun lalu, di California, Aldous Huxley menulis sebuah esai peringatan tentang wajah baru tirani. Bahwa kekuasaan yang bekerja di balik perlindungan hukum dan dalih keadilan. Ketika Huxley menuliskan gagasan itu, ia mungkin tidak pernah membayangkan bahwa peringatannya akan menemukan gema hingga ke pelosok yang jaraknya sekitar 8.000 mil dari pesisir barat Amerika Serikat. Sebuah daerah yang hari ini sedang diuji oleh cara kekuasaan memperlakukan suara rakyatnya, di mana janji kesejahteraan berubah menjadi represi dan hukum menjelma menjadi alat pembungkam.
Ujian itu hadir pada 2 hari belakangan ini, ketika slogan “Mamasa Menuju Mamase” seakan runtuh di TPA Salurano kabupaten Mamasa. Ratusan aparat dikerahkan menghadapi warga yang menolak keberadaan tempat pembuangan akhir sampah tersebut.
Di tanah yang seharusnya menjadi ruang dialog, yang hadir justru derap sepatu aparat dan suara masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Dua aktivis penolak TPA dikabarkan ditahan di Polres Mamasa, sebuah tanda bahwa kritik kian kehilangan ruang, sementara kekuasaan memilih menunjukkan kekuatan daripada membuka percakapan.
Inilah wajah sesungguhnya dari “Mamasa Menuju Mamase”. Sebuah slogan yang digunakan untuk menutupi arogansi kekuasaan yang anti-kritik dan anti-demokrasi. Sebab kemajuan tidak pernah lahir dari pemaksaan, dan “Mamase” kehilangan maknanya ketika hukum dipertontonkan sebagai kekuatan untuk membungkam, bukan sebagai jalan menuju keadilan.
TPA Salurano bukan sekadar konflik lingkungan, ia adalah pertarungan antara janji kesejahteraan dan praktik otoritarianisme yang sedang mengakar di bumi yang menjujung nilai-nilai adat yang luhur.
Penahanan aktivis hari ini membuktikan bahwa Pemkab Mamasa tidak bisa menerima kritik, dan setiap perlawanan akan dihadapi dengan kekuatan aparat dan jeruji penjara.
Kondisi yang sangat jomplang dengan keluhuran pedoman hidup masyarakat mamasa yang menjunjung tinggi adat istiadat. Untuk memahami fenomena ini secara lebih mendalam, kita perlu membedahnya melalui tiga pisau analisis yang saling berkaitan.
Bagaimana kekuasaan mempertahankan dirinya ketika kehilangan legitimasi moral, bagaimana kebijakan publik dibajak untuk kepentingan segelintir orang, dan bagaimana perbedaan pendapat dibungkam dengan dalih kepentingan rakyat.
Ketiga pertanyaan ini akan menuntun kita pada pemahaman bahwa kasus TPA Salurano bukanlah insiden sporadis, melainkan gejala dari penyakit struktural dalam relasi kekuasaan di daerah, penyakit bernama arogansi kekuasaan yang tidak tahan kritik dan menjadikan represi sebagai jalan keluar.
Untuk memahami mengapa pemerintah daerah memilih jalur represi daripada melanjutkan dialog, kita perlu merujuk Antonio Gramsci, filsuf politik Italia. Gramsci berpendapat bahwa kekuasaan dipertahankan melalui dua mekanisme.
Pertama, hegemoni, persetujuan sukarela dari rakyat melalui ideologi dan kepemimpinan moral, yang kedua koersi, paksaan fisik melalui aparat negara. Dalam kondisi ideal, sebuah negara berfungsi melalui keseimbangan keduanya, rakyat patuh karena mereka setuju, bukan karena mereka takut.
Di Mamasa, yang terjadi justru kebalikannya. Bupati Welem Sambolangi gagal total membangun hegemoni, ia gagal meyakinkan warga Salurano bahwa TPA adalah solusi, gagal mendengarkan keberatan mereka, dan gagal memenuhi syarat hukum yang minimal. Ia juga gagal membangun kepemimpinan moral karena arogansinya yang menolak kritik membuatnya kehilangan kepercayaan rakyat.
Ketika hegemoni gagal, ia tidak kembali ke meja dialog, melainkan langsung beralih ke koersi. Mengerahkan ratusan personel TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memaksa pembukaan blokade. Inilah yang Gramsci sebut sebagai “dominasi murni”. Kekuasaan yang tidak lagi memiliki legitimasi moral, hanya mengandalkan kekuatan fisik. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi alat pemaksaan. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat dikerahkan untuk menekan masyarakat itu sendiri.
Puncak arogansi terjadi kemarin dua hari terakhir, ketika setelah berbulan-bulan janji dan dialog, pemerintah daerah mengerahkan ratusan personel gabungan untuk memaksa masyarakat adat menerima TPA. Bukan untuk berdialog, bukan untuk mendengar keluhan, tetapi untuk memaksa dengan kekuatan senjata dan fisik.
Aparat tak ragu bertindak represif, beberapa orang dilaporkan terluka. Kini, dua aktivis yang lantang menyuarakan penolakan justru ditahan di Polres Mamasa. Sebuah pesan bahwa kekuasaan di Mamasa tidak mentolerir perlawanan dan kritik.
Hal ini adalah pengingkaran terhadap visi-misinya sendiri. Menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta Membangun kehidupan sosial kemasyarakatan yang harmoni. Mana harmoni ketika aparat dikerahkan untuk memukul warganya sendiri dan menahan aktivis yang hanya memperjuangkan hak-haknya? Inilah bukti paling nyata bahwa Pemkab Mamasa anti-kritik. Kritik tidak dijawab dengan argumentasi, tetapi dengan kekerasan dan penahanan.
Di sinilah kutipan Huxley menjadi sangat relevan. Tirani yang paling efektif bukanlah yang terang-terangan brutal, melainkan yang bekerja di balik perlindungan hukum dan dalih keadilan.
Pemkab Mamasa menggunakan dalih penegakan hukum dan kepentingan umum untuk membubarkan paksa aksi warga dan menahan aktivis, seolah-olah warga yang mempertahankan haknya adalah pelanggar hukum, dan aparat yang bertindak represif adalah penegak keadilan. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan untuk melindungi kekuasaan dan membungkam kritik.
Di balik kasus TPA Salurano, ada pertanyaan lebih besar, mengapa pemerintah begitu bersikeras memaksakan proyek ini meskipun mendapat penolakan keras dan kritik dari berbagai pihak? Jawabannya terletak pada apa yang oleh sosiolog Amerika C. Wright Mills sebut sebagai elite capture.
Perebutan kebijakan oleh segelintir elite untuk kepentingan mereka sendiri. Mills berpendapat bahwa kekuasaan dipegang oleh segelintir kecil orang dari tiga pilar. Korporasi, militer, dan politik. Kelompok ini memiliki kepentingan bersama dan bertindak untuk mempertahankan keuntungan mereka, sering kali mengabaikan kepentingan publik.
Di Mamasa, elite capture terlihat dengan sangat jelas dari bagaimana proyek TPA Salurano dipaksakan meskipun cacat hukum dan ditolak warga. Siapa yang diuntungkan? Bukan warga Salurano yang akan menanggung bau, pencemaran air, dan risiko kesehatan.
Bukan pula masyarakat Mamasa secara luas. Yang diuntungkan adalah segelintir elite, kontraktor yang mendapatkan proyek Rp12 miliar, pejabat yang mungkin menerima bagian, dan Bupati yang ingin menunjukkan bahwa ia “kuat” menyelesaikan proyek.
Arogansi anti-kritik di sini berfungsi ganda. Tidak hanya untuk membungkam perbedaan pendapat, tetapi juga untuk melindungi kepentingan ekonomi segelintir orang dari pengawasan publik. Anggaran Rp12 miliar yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan menimbulkan kecurigaan yang kuat, tetapi siapa pun yang berani mempertanyakannya akan dianggap penghambat pembangunan.
Bercermin pada TPA Salubue yang telah beroperasi selama 20 tahun di Mamasa justru menimbulkan kerusakan jalan dan pencemaran tanpa kompensasi. Pola yang sama akan terulang, proyek sampah menjadi lahan subur bagi kepentingan elite, sementara rakyat menanggung dampaknya.
Namun, ada lapisan lain yang tak kalah penting, bagaimana Bupati membingkai tindakannya sebagai pembela “kepentingan rakyat” sambil menindas rakyat itu sendiri. Inilah yang oleh filsuf politik Jerman Jan-Werner Muller sebut sebagai otoritarianisme populis.
Dalam Muller mendefinisikan populisme sebagai pendekatan anti-pluralistik yang mengklaim hanya ada satu representasi sah dari rakyat. Ciri khasnya, klaim eksklusif atas representasi rakyat, penolakan terhadap pluralisme dan perbedaan pendapat, dan penggunaan instrumen negara untuk menekan oposisi.
Di Mamasa, kita melihat pola yang persis sama. Bupati mengklaim bertindak atas nama kepentingan umum dan pembangunan Mamasa, sementara warga Salurano yang menolak TPA dianggap sebagai penghambat pembangunan yang harus disingkirkan. Dalam logika populis, perbedaan pendapat bukanlah bagian dari demokrasi yang sehat, melainkan fitnah dan hoaks.
Ketika warga memblokade jalan, mereka tidak dianggap sebagai warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya, melainkan sebagai pengganggu ketertiban yang harus ditindak. perbedaan pendapat tidak ditoleransi, aparat dikerahkan untuk membungkam, aktivis ditahan, dan semua itu dibungkus dengan narasi kepentingan rakyat.
Kasus TPA Salurano adalah cermin telanjang dari penyakit kronis demokrasi kita. Kekuasaan yang kehilangan hati nurani dan tidak tahan kritik. Pelanggaran hukum, represivitas aparat, praktik elite capture, dan penahanan aktivis bukanlah masalah terpisah, melainkan mata rantai dari satu kesatuan sistem yang mengorbankan rakyat demi segelintir elite.
Kebijakan yang lahir tanpa suara rakyat, dipaksakan dengan kekuatan fisik, menguntungkan para pemegang kuasa, dan membungkam mereka yang bersuara adalah kebalikan dari Mamase yang dijanjikan. Inilah arogansi kekuasaan yang anti-kritik dalam bentuknya yang paling berbahaya. Ia tidak hanya mengabaikan kritik, tetapi menghabisi mereka yang berani mengkritik.
Masyarakat Mamasa telah memberikan jawabannya: hentikan pemaksaan TPA, patuhi syarat hukum, libatkan warga dalam setiap proses keputusan, bebaskan aktivis yang ditahan, dan buka audit publik atas anggaran Rp12 miliar. Tuntutan ini bukanlah permintaan, melainkan pernyataan bahwa rakyat tidak lagi mau menjadi penonton dalam panggung politik yang mengabaikan nasib mereka sendiri.
Penahanan aktivis hari ini menunjukkan bahwa Pemkab Mamasa tidak hanya anti-kritik, tetapi juga anti-demokrasi. Sebaba demokrasi tidak mungkin tumbuh subur di tanah di mana perbedaan pendapat dihadiahi dengan ancaman jeruji besi.
Peringatan Huxley mengajarkan kita satu hal, tirani tidak pernah datang dengan seragam hitam dan tank di jalanan. Tirani datang dengan setelan rapi, membawa berkas-berkas hukum, mengucapkan kata-kata pembangunan dan ketertiban, lalu dengan halus membungkam setiap suara yang berbeda. TPA Salurano bukan sekadar tentang sampah ia adalah tentang apakah kita masih percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi yang lemah, atau hanya untuk melanggengkan yang kuat.
Penahanan dua aktivis hari ini adalah pengingat bahwa biaya untuk bersuara semakin mahal, tetapi diam bukanlah pilihan bagi mereka yang percaya pada keadilan. Olehnya itu Gramsci, Mills, dan Müller memberi kita kesimpulan yang sama, ketika kekuasaan kehilangan legitimasi moral, ia akan menggunakan kekerasan. ketika kebijakan dibajak oleh elite, rakyatlah yang membayar harganya. dan ketika perbedaan pendapat dianggap sebagai pengkhianatan, demokrasi sedang sekarat.
Namun, ada kabar baik, bahwa tirani hanya efektif selama rakyat diam. Setiap blokade yang dibangun warga Salurano, setiap suara yang menolak dibungkam itu adalah batu bata pertama dari tembok perlawanan yang tak bisa dirobohkan oleh aparat berseragam.
Perlawanan rakyat adalah bentuk demokrasi yang paling jujur. Dalam bahasa Gramsci, ini adalah perjuangan untuk membangun kembali hegemoni dari bawah. Hegemoni rakyat yang menolak ditundukkan. Arogansi anti-kritik Pemkab Mamasa hanya akan berakhir ketika rakyat bersatu melawannya.
Maka, di sinilah pilihan kita, akankah kita terus menjadi penonton yang pasrah, atau menjadi bagian dari gelombang perubahan yang menolak dibungkam? Sejarah tidak pernah berpihak pada mereka yang diam. Sejarah berpihak pada mereka yang berani berkata, LAWAN. Mamasa Menuju Mamase hanya akan menjadi nyata jika kekuasaan berani kembali ke relnya, mendengar kritik, melayani rakyat, bukan menindasnya.
Dan jika kekuasaan enggan kembali ke rel itu, maka rakyatlah yang harus memaksanya kembali, bukan dengan kekerasan, tetapi dengan suara, dengan keberanian, dan dengan keyakinan bahwa keadilan tidak pernah mati. Bukankah kebenaran selalu lebih kuat dari kekuasaan yang mencoba membungkamnya, dan arogansi anti-kritik pada akhirnya akan runtuh oleh desakan sejarah.(*)