Pemkot Palembang Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Pendirian Rumah Ibadah Harus Lewat Dialog
Odi Aria July 25, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui penerapan regulasi yang adil serta mengedepankan dialog dalam proses pendirian rumah ibadah.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Setda Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, saat membuka Rapat Koordinasi dan Dialog Tokoh Agama Lintas Agama bertema Aktualisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, Sabtu (25/7/2026).

"Pemerintah Kota Palembang berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama," kata Ahmad Bastari.

Ia menjelaskan, Kota Palembang merupakan daerah dengan tingkat keberagaman yang tinggi, baik dari sisi agama, suku, budaya, maupun tradisi.

Keberagaman tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang tahun 2024, jumlah penduduk Palembang mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa.

Sebanyak 98,36 persen di antaranya memeluk agama Islam, sementara sisanya beragama Buddha, Protestan, Katolik, Hindu, dan agama lainnya.

Keberagaman itu juga tercermin dari keberadaan lebih dari 2.424 rumah ibadah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palembang.

Menurut Ahmad Bastari, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang yang memperkuat kehidupan sosial dan kebersamaan masyarakat.

Karena itu, proses pendirian rumah ibadah harus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak beragama, serta menjaga ketenteraman masyarakat.

Ia menegaskan, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 menjadi pedoman utama dalam membangun komunikasi, musyawarah, serta penyelesaian persoalan secara bijaksana.

Forum dialog lintas agama tersebut juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi, membangun kepercayaan, serta menyamakan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan.

Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama para tokoh lintas agama dinilai menjadi bukti bahwa kerukunan dapat terus dijaga melalui dialog dan saling menghormati.

Pemkot Palembang juga menegaskan bahwa pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan kehidupan sosial yang harmonis.

Kemajuan sebuah kota, menurutnya, tidak hanya diukur dari pesatnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Dalam kesempatan itu, para tokoh agama didorong untuk terus menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan persaudaraan kepada masyarakat.

Pemkot Palembang turut menyampaikan apresiasi kepada FKUB, Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, serta seluruh tokoh agama yang selama ini berperan aktif menjaga kondusivitas daerah.

Sinergi yang telah terjalin diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan Kota Palembang yang aman, damai, toleran, dan sejahtera.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.