Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Penertiban Truk Sawit Overload Akibatkan Jalan Cepat Rusak
Hendrik Budiman July 25, 2026 04:41 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri, meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera menertibkan truk pengangkut kelapa sawit yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau overload. 

Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Bengkulu Tengah sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Fepi mengatakan, keluhan masyarakat terkait maraknya truk sawit bermuatan berlebih yang melintas di sejumlah ruas jalan, khususnya di Kecamatan Pondok Kelapa, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Kalau memang ada kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas, tentu harus ditertibkan. Jangan sampai kepentingan usaha mengorbankan keselamatan masyarakat dan merusak infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara," kata Fepi Suheri, Sabtu, (25/7/2026).

Menurutnya, truk dengan muatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan badan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

TRUK ODOL - (kiri) Cuplikan layar keluhan warga Desa Talang Pauh ramai di media sosial yang diposting pada Jumat (24/7/2026). (kanan) kendaran truk over load yang melintas di area Kecamatan Pondok Kelapa. Keluhan warga Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait maraknya truk pengangkut kelapa sawit bermuatan berlebih yang melintasi jalan desa ramai diperbincangkan di media sosial.
TRUK ODOL - (kiri) Cuplikan layar keluhan warga Desa Talang Pauh ramai di media sosial yang diposting pada Jumat (24/7/2026). (kanan) kendaran truk over load yang melintas di area Kecamatan Pondok Kelapa. Keluhan warga Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait maraknya truk pengangkut kelapa sawit bermuatan berlebih yang melintasi jalan desa ramai diperbincangkan di media sosial. (TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya)

 

Terlebih, jika muatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit disusun terlalu tinggi hingga berpotensi jatuh ke jalan.

"Jalan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama akhirnya cepat rusak karena terus dilalui kendaraan yang melebihi tonase. Akibatnya, masyarakat juga yang dirugikan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Perhubungan, dan Polres Bengkulu Tengah dapat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan kelapa sawit. 

Menurutnya, aturan mengenai batas muatan kendaraan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Keluhan Truk Sawit Overload di Talang Pauh Ramai di Medsos, Kades Minta Segera Ditertibkan

Perusahaan maupun pemilik kendaraan angkutan sawit agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memaksakan muatan demi mengejar keuntungan.

"Semua pihak harus sama-sama menjaga jalan yang ada. Jangan sampai karena ingin mengangkut lebih banyak dalam satu perjalanan, justru merugikan masyarakat luas," katanya. 

Sebelumnya, keluhan mengenai truk sawit bermuatan berlebih ramai disampaikan warga Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa, melalui media sosial.

Warga mengeluhkan truk pengangkut sawit yang melintas setiap hari dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas.

Bahkan, warga juga menyoroti adanya dugaan pengawalan terhadap iring-iringan truk sehingga pengguna jalan lain diminta menepi saat kendaraan melintas.

Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Bengkulu Tengah menyatakan telah melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pengemudi maupun pengelola RAM sawit.

Jika pelanggaran masih ditemukan, polisi memastikan akan melakukan penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebih.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.