Bupati Poso Verna Inkiriwang Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penyangga
Regina Goldie July 25, 2026 05:25 PM

TRIBUNPALU.COM - Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang menjadi panelis dalam Seminar Nasional bertema "Optimalisasi Dana Bagi Hasil untuk Penguatan Pembangunan Daerah" yang diselenggarakan Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) bekerja sama dengan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), di Gedung Banua Mpogombo Tentena.

Seminar tersebut turut menghadirkan Bupati Morowali Utara, Bupati Morowali, Anggota DPD RI Febriyanti H, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran DPP PIKI diantaranya Marthin Hutabarat Wakil Ketua Umum DPP PIKI, Rizal Calvary Wakil Ketua Umum DPP PIKI, ⁠Rocky Paotonan Praktisi Akademisi/Praktisi dan DPP PIKI, pimpinan GKST, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam paparannya bertajuk "Daerah Penyangga Juga Menanggung Dampak", Bupati Verna menegaskan bahwa Kabupaten Poso selama ini menjalankan peran strategis sebagai daerah penyangga bagi kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara.

Peran tersebut meliputi penyedia tenaga kerja, layanan kesehatan dan perdagangan, konektivitas wilayah, hingga dukungan energi.

Baca juga: Kanwil Kemenham Wawancara 24 Calon Penggerak HAM dari Sulut, Gorontalo dan Sulteng

Namun, menurutnya, beban tersebut belum diimbangi dengan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang proporsional.

Bupati menjelaskan bahwa formula DBH yang masih berorientasi pada lokasi produksi belum sepenuhnya memperhitungkan dampak nyata yang ditanggung daerah penyangga. Kondisi ini turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.

Selain itu, Bupati Verna memaparkan realisasi DBH Kabupaten Poso yang masih berfluktuasi, dengan posisi kurang bayar hingga Rp56,48 miliar sampai Tahun Anggaran 2025, yang didominasi sektor Minerba dan Migas.

Ia juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 yang mempercepat pola penyaluran DBH menjadi mulai Januari dan dilakukan secara bertahap, sehingga diharapkan meningkatkan kepastian fiskal bagi daerah.

Baca juga: STQH ke-17 Dampelas Resmi Dibuka, Bupati Donggala Tegaskan Pembangunan SDM Berbasis Nilai Keagamaan

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Poso menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah pusat, yakni percepatan penyelesaian kurang bayar DBH,

penyempurnaan formula alokasi yang mempertimbangkan beban daerah penyangga, penyusunan data lintas wilayah sebagai dasar kebijakan, serta penguatan implementasi PMK Nomor 35 Tahun 2026 agar penyaluran DBH semakin tepat waktu dan lebih dapat diprediksi.

"Optimalisasi Dana Bagi Hasil tidak cukup hanya bertumpu pada perbaikan formula titik produksi, tetapi juga memerlukan pengakuan fiskal terhadap beban riil yang ditanggung daerah penyangga. Daerah penyangga juga menanggung dampak, sehingga kebijakan fiskal harus mampu menjawab tantangan tersebut," tegas Bupati Verna. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.