Curhat Victor Palimbong Toraja Utara Satu-satunya Daerah di Sulsel Tak Punya Rujab Bupati
Sudirman July 25, 2026 06:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ternyata belum memiliki rumah jabatan (rujab) secara permanen.

Toraja Utara baru berusia 18 tahun dan menjadi kabupaten termuda di Sulsel.

Toraja Utara resmi berpisah dan terbentuk sebagai kabupaten otonom dari Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 21 Juli 2008 melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008. 

"Toraja Utara satu-satunya kabupaten di Sulsel belum miliki rujab," ujar Frederik Victor Palimbong saat peringatan HUT ke-18 Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti, Kota Rantepao, Sabtu (25/7/2026).

"Waktu paripurna saya juga curhat kepada pimpinan dan anggota DPRD bahwa satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang belum punya rujab adalah Toraja Utara," ujarnya.

Keberadaan rumah jabatan menjadi fasilitas penting yang seharusnya sudah dimiliki pemerintah daerah.

Baca juga: 70 Calon Paskibra Toraja Utara Mulai Digembleng, Pelatih Imbau Konsumsi Makanan Bergizi

Frederik sempat menyampaikan harapannya kepada Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.

Ia ingin memiliki rumah jabatan seindah dan seasri rumah jabatan Luwu Timur, walaupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak sebesar Luwu Timur.

Target PAD Toraja Utara tahun 2026 sebesar Rp86,50 miliar, dengan realisasi per Juli 2026 sekitar Rp43,32 miliar.

Target PAD Luwu Timur pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp667,27 miliar.

Frederik berharap usulan pembangunan rumah jabatan nantinya mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Toraja Utara.

Ia juga mpernah berkeinginan mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan untuk singgah di rumah jabatan bupati. 

Namun, keinginan itu belum dapat diwujudkan karena hingga kini pemerintah daerah masih menggunakan rumah sewa (kontrak) sebagai rumah jabatan kepala daerah.

Rujab Bupati Toraja Utara berada di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

"Saya berharap ke depan kita sudah memiliki rumah jabatan sehingga bisa menerima tamu-tamu pemerintah dengan lebih baik," ucapnya.

Selain menyinggung rencana pembangunan rumah jabatan, Frederik juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama setahun terakhir. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama membangun Toraja Utara.

"Kita membangun secara adil dan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima," ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Toraja Utara, Prianto Soma, menilai pembangunan rumah jabatan bupati memang sudah sepatutnya direalisasikan. 

Menurutnya, keberadaan rumah jabatan kepala daerah juga merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya kira memang harus dibangun karena sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Daripada terus-menerus menyewa rumah jabatan," ujar Prianto melalui via whatsapp, Sabtu (25/7/2026).

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.