Kanwil Kemenham Wawancara 24 Calon Penggerak HAM dari Sulut, Gorontalo dan Sulteng
mahyuddin July 25, 2026 05:25 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Tengah kembali melaksanakan Wawancara Calon Penggerak HAM Sebagai bagian dari proses seleksi Penggerak Desa/Kelurahan Kampung Sadar HAM 2026.

Kegiatan itu melibatkan tiga tim penilai yang terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulteng Mangatas Nadeak, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Mirfad Rosana Basalamah, dan pendamping dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sari Puspitawaty.

Rilis diperoleh TribunPalu.com, Sabtu (25/7/2026), sebanyak 24 peserta mengikuti wawancara pada sesi kedua.

Para peserta merupakan perwakilan dari Desa/Kelurahan Sadar HAM yang telah terpilih dari tiga wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenham Sulteng, yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

Pelaksanaan wawancara dibagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi pertama pada Selasa, sesi kedua pada Rabu, dan sesi ketiga berlangsung Kamis. 

Baca juga: Kanwil Kemenham Sulteng Perkuat Nilai HAM dan Toleransi di Jemaat HKBP Palu

Pembagian sesi agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang optimal untuk memaparkan komitmen, inovasi, pengalaman, serta peran aktifnya dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di wilayah masing-masing.

Mangatas Nadeak menjelaskan, Penggerak HAM merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, proses seleksi melalui wawancara ini menjadi bagian penting untuk memastikan calon Penggerak HAM memiliki kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta komitmen yang kuat dalam menggerakkan masyarakat dan menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai HAM.

"Melalui rangkaian wawancara itu diharapkan terpilih Penggerak HAM yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan terhadap HAM," pungkas Mangatas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.