Pengurus KDKMP di Banyumas Bingung Gerai Dikelola Agrinas: Kami Cuma Pegang Kunci
M Syofri Kurniawan July 25, 2026 06:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Harapan besar yang sempat menyertai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah mulai diwarnai tanda tanya dari para pengurus di tingkat desa.

Alih-alih mulai menjalankan roda koperasi, sejumlah pengurus justru mengaku belum memahami secara utuh posisi dan kewenangan mereka. 

Bahkan, dalam pengelolaan gerai KDKMP, mereka mengaku hanya dilibatkan sebatas memegang kunci dan menandatangani dokumen penerimaan barang.

Baca juga: Aksi Cabul Pria Banyumas ke Remaja 15 Tahun Ketahuan Ibu Korban yang Tiba-Tiba Pulang

Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Koperasi Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Trias Bratakusuma (51). 

Menurutnya, hingga kini arah pengembangan KDKMP masih belum jelas karena kebijakan pemerintah dinilai berubah-ubah dan informasi yang diterima pengurus disampaikan secara bertahap.

"Sampai sekarang kami masih dalam tahap ragu-ragu. Dari atas juga tidak konsisten. Informasinya sepotong-sepotong dan bukan sesuatu yang terencana dengan baik," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (25/7/2026). 

Brata menceritakan, proses pembentukan koperasi diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Dalam forum tersebut dipilih kepengurusan koperasi, kemudian para pengurus diminta menggali berbagai potensi ekonomi yang dimiliki desa.

Seluruh potensi yang ada di Desa Pageraji kemudian didata sebagai dasar penyusunan jenis usaha koperasi.

Tahap berikutnya, para pengurus diminta membuat akta pendirian koperasi yang mengharuskan pencantuman bidang usaha.

Karena sebelumnya diarahkan menggali potensi desa, maka jenis usaha yang dimasukkan pun disesuaikan dengan hasil pendataan tersebut.

Namun ketika proses berjalan, menurutnya sebagian besar jenis usaha ternyata sudah ditentukan dari pusat.

"Dari beberapa potensi desa yang kami usulkan, ternyata ada enam bidang usaha yang sudah seperti paket. Sudah diarahkan ada ritel, pupuk, dan sebagainya," ujarnya.

Menurutnya, bidang usaha tersebut bahkan masih menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lama.

Padahal pada 2026 telah berlaku perubahan KBLI.

Ia mengaku hingga kini belum pernah ada pembahasan mengenai penyesuaian KBLI maupun perubahan Nomor Induk Berusaha (NIB) koperasi.

"Saya kebetulan juga punya PT, sehingga tahu kalau perubahan KBLI itu mengharuskan penyesuaian administrasi. Tapi untuk koperasi ini belum pernah dibahas lagi," katanya.

Sulit rekrut anggota karena kondisi belum jelas

Ketidakjelasan arah kebijakan tersebut membuat pengurus memilih berhati-hati.

Ia mengaku hingga kini pihaknya belum agresif mencari anggota koperasi.

Menurutnya, masyarakat desa membutuhkan kepastian sebelum bergabung menjadi anggota.

"Kalau nanti ada sesuatu yang tidak sesuai, yang disalahkan pasti pengurus. Karena itu kami belum terlalu proaktif mencari anggota," katanya.

Belakangan, kekhawatiran tersebut justru semakin bertambah ketika kembali muncul kebijakan baru mengenai pembangunan gerai KDKMP.

Pengurus mengaku tidak mengelola gerai

Sebelum muncul program pembangunan gerai, seluruh koperasi diminta menyusun proposal bisnis yang akan diajukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Saat itu, dijelaskan bahwa nantinya usaha koperasi akan memperoleh pasokan barang dari PT Rajawali.

Namun pada akhirnya seluruh proposal KDMP di Banyumas ditolak.

Setelah itu kembali muncul arahan baru agar pembangunan gerai dilakukan melalui PT Agrinas.

Hal yang paling membuat pengurus bingung, menurutnya, adalah informasi bahwa gerai yang dibangun tersebut nantinya dikelola sepenuhnya oleh PT. Agrinas.

Menurutnya, koperasi hanya dilibatkan dalam proses pembangunan.

Setelah bangunan selesai, pengisian barang dikoordinasikan oleh Babinsa hingga pelaksanaan launching.

Selanjutnya seluruh operasional disebut akan menjadi kewenangan PT. Agrinas.

Termasuk kendaraan operasional maupun distribusi barang.

"Informasinya semua dikelola Agrinas. Kendaraan juga Agrinas. Barang disuplai Agrinas. Jadi kami bertanya-tanya sebenarnya koperasi ini akan seperti apa," katanya.

Khawatir ada dua manajemen berbeda

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri.

Di satu sisi terdapat koperasi yang dibentuk melalui Musdesus dan mendapat mandat masyarakat.

Di sisi lain terdapat gerai yang dikelola oleh PT. Agrinas.

Menurutnya, kondisi itu membingungkan apabila aset nantinya tetap tercatat atas nama koperasi.

"Sebenarnya ada dua manajemen yang berbeda. Yang membuat kami khawatir, kalau aset atas nama koperasi, nanti pengurus yang bertanggung jawab. Padahal operasionalnya kami tidak tahu sama sekali," tegasnya. 

Saat ditanya mengenai keterlibatan koperasi dalam operasional gerai, ia mengaku hampir tidak memiliki peran.

Menurutnya, ketika launching berlangsung, pengurus hanya diminta memegang kunci bangunan dan menandatangani dokumen ketika barang masuk.

"Kalau kemarin launching ya hanya pegang kunci, tanda tangan kalau ada barang datang. Selebihnya tidak ada," katanya.

Ia juga menyebut posisi manajer toko merupakan orang yang telah mengikuti pelatihan semi-militer.

Sementara seluruh karyawan disebut direkrut oleh Agrinas dan nantinya menjadi karyawan Agrinas.

Pengurus mengaku belum semangat kembangkan koperasi

Dengan kondisi yang masih belum jelas tersebut, ia mengaku para pengurus belum berani mengambil langkah lebih jauh.

"Kondisinya masih abu-abu. Kami juga belum bersemangat mengembangkan koperasi kalau seperti ini. Jalurnya sudah berbeda," katanya.

Menurutnya, pengurus sebenarnya hanya menjalankan amanah masyarakat yang diberikan melalui Musdesus.

Sedangkan keberadaan gerai justru berada di bawah pengelolaan pihak lain.

Selain persoalan kewenangan, ia juga mengkhawatirkan munculnya persepsi negatif di masyarakat.

Ia mencontohkan apabila suatu saat anggaran kegiatan desa, seperti peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, berkurang atau tidak berjalan seperti biasanya.

Menurutnya, masyarakat bisa saja mengaitkan kondisi tersebut dengan pembentukan koperasi.

"Yang kena nanti pengurus koperasi. Padahal kami juga tidak pernah menginginkan dana desa berkurang karena koperasi," terangnya. 

Ia menegaskan keberadaan koperasi justru membantu pemerintah desa memenuhi persyaratan administrasi pencairan dana desa.

Sebab saat proses pembentukan KDKMP, salah satu syarat pencairan dana desa adalah koperasi sudah terbentuk dan telah mengajukan proposal.

"Dalam hal ini kami tidak menghambat desa. Justru kami membantu karena kami sudah repot membentuk koperasi, menyusun proposal, dan memenuhi syarat administrasi. Kalau itu tidak dilakukan, dana desa juga tidak bisa dicairkan," katanya. 

Dalam kesempatan yang berbeda Kepala Bidang Koperasi DKUKMP Banyumas, Alvian Hariantono menyebut di Banyumas target pembentukan ada sebanyak 331 KDKMP, dengan 108 yang koperasi telah beroperasi.

"Rinciannya, 41 gerai dibiayai Agrinas, 6 koperasi telah memasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan 4 koperasi menerima hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," terangnya. 

Adapun di tahun ini menargetkan ada sebanyak 150 KDKMP beroperasi pada  2026.

Sebuah istilah Jawa yang menggambarkan perasaan kecewa, bingung, marah, namun tak berdaya. 

Kondisi tersebut muncul karena mereka menilai pengelolaan KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) membuat peran pengurus koperasi semakin tidak jelas.

Melalui diskusi yang digelar usai kegiatan "belanja masalah" di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Banyumas, Jumat (24/7/2026), Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas menghasilkan empat poin pernyataan sikap. 

Di antaranya mendukung Program Nasional KDKMP, menilai pengelolaan oleh PT APN mengabaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden terkait KDKMP, menuntut transparansi penggunaan dana desa sebagai modal koperasi, serta meminta kejelasan regulasi pengelolaan dan keterlibatan pengurus dalam operasional koperasi.

Yudo F. Sudiro mengatakan, sebagai tindak lanjut, para pengurus berencana melakukan audiensi dengan DPRD Banyumas dan Bupati Banyumas, serta mengirim surat kepada Presiden RI agar berbagai persoalan yang dihadapi KDKMP di lapangan mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah pusat. (jti) 

Baca juga: Nasib Apes Dua Remaja di Banyumas, Niat Nonton Balap Liar Malah Diperas Pria Ngaku Polisi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.