Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, memastikan aspek perlindungan lingkungan dan aspirasi masyarakat pesisir menjadi bagian penting dalam proses pengembangan Proyek Strategis Nasional Lapangan Gas Abadi Blok Masela melalui uji kelayakan lingkungan terhadap dokumen proyek.
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr Juliana Ch. Ratuanak dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mengawal proses penilaian dokumen lingkungan agar pembangunan Blok Masela dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem serta ruang hidup masyarakat.
"Suara masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan warga yang terdampak langsung, harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Kami ingin memastikan pembangunan Blok Masela memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Pusat yang digelar secara virtual sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Rapat yang difasilitasi INPEX Masela Ltd itu membahas Addendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A Proyek Pengembangan Lapangan Gas Abadi Blok Masela.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari nelayan, kepala desa, organisasi nelayan, hingga lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dokumen lingkungan proyek.
Juliana mengatakan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penilaian kelayakan lingkungan karena aktivitas proyek akan bersinggungan dengan kawasan pesisir yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Menurut dia, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dokumen lingkungan sehingga pembangunan proyek dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Dokumen lingkungan harus mampu menjamin keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan ekosistem laut, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghidupan dari sektor perikanan," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengelolaan dampak lingkungan dan mekanisme pemantauan yang dirancang dalam dokumen RKL-RPL agar pelaksanaan proyek memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lanjut dia, akan terus mengawal pelaksanaan PSN Blok Masela sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat di Bumi Duan Lolat.
Blok Masela merupakan proyek pengembangan Lapangan Gas Abadi yang berlokasi di Cekungan Aru, Laut Arafura, sekitar 150 kilometer dari Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proyek senilai sekitar 20,94 miliar dolar AS tersebut memiliki cadangan gas terbukti sekitar 7,7 triliun kaki kubik (TCF).
Fasilitas yang dikembangkan dirancang memiliki kapasitas produksi 9,5 juta ton liquefied natural gas (LNG) per tahun, 150 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD) untuk gas pipa, serta sekitar 35.000 barel kondensat per hari, sehingga diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia timur.





