Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kubu Raja Keraton Kasunanan Surakarta dari pihak PB XIV Purboyo menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan terkait revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta.
Bahkan, mereka turut menyinggung posisi putri Mahamenteri Panembahan Agung Tejowulan yang disebut menjabat sebagai staf khusus Menteri Kebudayaan.
Sorotan tersebut disampaikan Paranporo Keraton Kasunanan Surakarta KPA Dany Nur Adiningrat saat konferensi pers di Sasana Putro, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Dany, selain mempertanyakan substansi SK, pihaknya juga menilai proses revitalisasi belum berjalan secara terbuka dan belum melibatkan PB XIV Purboyo sebagai pihak yang mereka anggap berwenang di Keraton Kasunanan Surakarta.
Sebelumnya, Dany menyebut pihak PB XIV Purboyo belum pernah diajak berkoordinasi sejak awal rencana revitalisasi kawasan keraton.
Ia juga menyoroti surat undangan rapat teknis revitalisasi dari Kementerian Kebudayaan yang, menurutnya, tidak mengundang PB XIV Purboyo maupun Pengageng Sasana Wilopo GKR Panembahan Timoer.
Baca juga: Kubu PB XIV Purboyo Protes, Revitalisasi Keraton Solo Disebut Tanpa Koordinasi dan Tak Dilibatkan
"Mengulik dari suratnya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Melalui Sekjennya Bu Lita Rahmianti undangan rapat tentang teknis revitalisasi kawasan keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak melibatkan atau tidak mengundang SISKS Pakubuwono XIV selaku pemimpin di Keraton Kasunanan Surakarta dan juga tidak melibatkan bebadan beliau," jelasnya.
"Disini tertera Pengageng Sasana Wilopo. Pengageng Sasana Wilopo jelas beliau Gusti Panembahan Timoer Rumbai. Ini jelas dan bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.
Dany kemudian mempertanyakan adanya potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut.
"Jadi ini malah tanda tanya besar bagi kita apakah SK ini sengaja dibikin karena ada konflik of interest yang kuat. Pak menteri stafsusnya bidang hukum adalah notabene putri dari Gusti Panembahan Tejowulan. Sedangkan pelaksananya adalah Gusti Panembahan Tejowulan. Kalaupun seperti itu harusnya profesional," sebut dia.
Meski menyampaikan kritik, Dany menegaskan pihaknya tidak pernah berniat menghambat program revitalisasi yang dijalankan pemerintah.
"Jadi mengenai proses revitalisasi di era Pakubuwono XIII maupun di era Pakubuwono XIV, kami tidak pernah memiliki niat menghalang-halangi pemerintah untuk merevitalisasi kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta," kata dia.
Baca juga: Muncul Petisi Tuntut Tes DNA Raja Keraton Solo, Kubu Purboyo dan Hangabehi Kompak Mengaku Tak Tahu
Ia berharap seluruh tahapan revitalisasi dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harus jelas dan kita berhak mengawasi seluruh penggunaan keuangan negara," pungkasnya.
Selain itu, Dany menyebut mendiang PB XIII pernah berpesan agar seluruh kerabat kerajaan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta.