PAKSI Sulut Ingatkan Aspek Lingkungan dalam Pengusutan Dugaan Korupsi PT HWR
Rizali Posumah July 25, 2026 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara, Dr Magdalena Wulur, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan PT HWR dari sisi kerugian negara, tetapi juga memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Magdalena, aktivitas pertambangan memiliki konsekuensi besar terhadap kelestarian lingkungan sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh.

"Karena kalau bilang pertambangan, itu kan kita tahu bersama bahwa hukum lingkungan sangat tegas. Karena lingkungan itu adalah warisan yang dititipkan anak cucu kita kepada kita, untuk mereka," kata Magdalena, Sabtu (25/7/2026).

Ia berharap penyidikan yang tengah dilakukan Kejati Sulut dapat diselesaikan secara profesional, tepat, dan cepat agar memberikan kepastian hukum sekaligus menghilangkan keresahan masyarakat.

Magdalena juga menilai, penyidik perlu terus mengembangkan perkara apabila nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah pada pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab.

"Maka saya berharap nanti Kejaksaan bekerja baik, bekerja keras, tepat dan cepat, sehingga kasus ini tidak menjadi perbincangan atau kegelisahan oleh masyarakat. Karena mungkin saja akan ada tersangka-tersangka lainnya juga yang terlibat di sini dan sampai sekarang belum terekspos," ujarnya.

Sebelumnya, Magdalena mengapresiasi langkah Kejati Sulut yang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan PT HWR. Menurutnya, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar perkara yang menjadi perhatian publik.

Diketahui, pada Jumat (24/7/2026), tim penyidik Kejati Sulut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita uang tunai sekitar Rp18 miliar dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Kalau saya lihat langkahnya, pasti semua masyarakat juga bilang baik dan antusias. Kenapa? Karena berarti terkait dengan korupsi, saat ini gencar-gencarnya Kejaksaan untuk melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi," katanya.

Meski begitu, Magdalena mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berfokus pada penindakan. Dari perspektif PAKSI, upaya pencegahan harus diperkuat agar dugaan penyimpangan dapat dihentikan sejak awal.

Ia menilai, ketika muncul indikasi maupun laporan masyarakat terkait potensi korupsi, aparat penegak hukum bersama instansi terkait seharusnya segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Walaupun kalau dari kacamata PAKSI atau akademisi, ini agak lambat. Kenapa tidak dari sebelum-sebelumnya? Mungkin karena kita berpikir lebih baik pencegahan daripada penindakan atau penangkapan. Karena kalau kita sudah mencegahnya dari awal hal ini terjadi, tentu tidak akan seperti ini," tuturnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. 

Menurut Magdalena, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan, namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pembuktian di pengadilan selesai.

"Pertama transparansi, dan masyarakat dibutuhkan partisipasi untuk bekerja sama. Sehingga kita bisa paham proses hukumnya itu pastinya akan mengarah ke pembuktian-pembuktian yang kuat terhadap mereka yang memang bersalah," katanya. (Ren)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.