Masa Transisi Darurat segera Berakhir, Aceh Bersiap Masuk Fase Rehab-Rekon
Mursal Ismail July 25, 2026 11:38 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Provinsi Aceh saat ini berada pada akhir fase transisi darurat bencana dan akan menuju masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana.

Masa Rehab-rekon tersebut dijadwalkan akan dimulai pada 1 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi mengungkap, hingga saat ini Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) belum memutuskan secara resmi ihwal pergantian fase penanganan pascabencana tersebut.

Menurutnya, keputusan akhir harus menunggu hasil koordinasi Mualem bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat dibahas dalam rapat Forkopimda pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” kata Nurlis, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Huntara Korban Bencana Aceh Rampung 99 Persen, Pemulihan Infrastruktur Tunjukkan Tren Positif

Nurlis mengungkap, dalam rapat tersebut muncul dua pandangan, yakni mempertahankan status transisi darurat atau melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Namun, kata Nurlis, Gubernur Mualem menekankan bahwa penyelesaian masalah bencana ini dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kompak. 

Pasalnya, selama ini penanganan bencana melibatkan banyak unsur, mulai dari Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, wartawan, influencer, hingga masyarakat.

Ia menyebut, bahwa gubernur juga telah menginstruksikan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam setiap rapat penanganan bencana. 

Termasuk unsur mahasiswa, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara terpadu.

Baca juga: Nusron Wahid Tinjau Kondisi Kantah Aceh Tamiang yang Rusak Parah Akibat Bencana Hidrometeorologi

“Unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,” tuturnya.

Usul Manfaatkan Kayu Gelondongan

Di sisi lain, kata Nurlis, dalam rapat tersebut Mualem juga mengusulkan agar kayu gelondongan yang terbawa banjir ke perkampungan warga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak. 

Usulan tersebut mendapat dukungan seluruh unsur Forkopimda, terutama Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, yang menyatakan siap mengerahkan personel untuk memastikan kayu tersebut hanya dimanfaatkan oleh warga korban bencana.

“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personelnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” pungkas Nurlis. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.