TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Jadwal pemadaman listrik bergilir pukul 00.00-12.00 WIB di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hari ini, Minggu 26 Juli 2026.
Listrik padam terjadi karena behubungan dengan adanya gangguan kelistrikan yang berdampak pada sebagian pelanggan di wilayah kerja PLN ULP Palangka Raya Timur.
Dengan adanya hal tersebut, pihak PLN sampaikan pasokan listrik kepada sebagian pelanggan akan terhenti sementara secara terbatas.
Baca juga: Update Jadwal Listrik Padam Palangka Raya Pukul 18.00-00.00 WIB, Jalan Tjilik Riwut-B Koetin-Bromo
Baca juga: Cek Jadwal Wilayah Terdampak Minggu 26 Juli 2026, Listrik Padam di Sampit Hingga Tengah Malam
Jadwal listrik padam pada Minggu 26 Juli 2026:
Waktu: 00.00 s.d. 06.00 WIB
Wilayah :
JI. Beliang, JI. Sangga Buana, Sebagian Jalan Bukit Raya, JI. Batu Suli, JI. Lawu, JI. Agropuro, JI. Semeru, JI. Krakatau, JI. Soewarno, sebagian Jl. Yos Sudarso, Jl. Lambung Mangkurat, JI. Sultan Hasanuddin, JI. Hang Tuah, JI. Patimura, JI. Teuku umar, JI. Cut Nyak Dien, JI. Cik Diktiro, JI. Raden Patah, JI. Sam Ratulangi, JI. Kyai Maja, JI. Untung Suropati, JI. Mangku Rambang, JI. Sultan Badaruddin, JI. Untung Suropati, Jalan Baban, JI. Sisingamangaraja, sebagian Jalan G Obos, sebagian JI. C Bangas, sebagian Jl. Raden Saleh, Jl. Samudin Aman, Sebagian Jalan Temanggung Tilung, Jalan Menteng XXV-XXVI dan Sekitarnya.
Waktu: 06.00 s.d. 12.00 WIB
Wilayah :
Hotel M Bahalap, Hotel Best Western, RS Siloam, RS PKU Muhammadiyah, Hotel Aurila, Sebagian JI. Mahir Mahar, Sebagian JI. RTA Milono, Citra Permai, JI. Marina Permai, JI. Borneo Sejahtera, JI. Veteran, JI. Perintis Permai, JI. Putri Mayang, JI. Mufakat, JI. Bama Raya, JI. Putri Karindang, JI. Bangas Permai, Sebagian JI. Menteng III, JI. Samudin Aman I-IV, JI. Raden Saleh V-VII, JL. C Bangas IV-VII dan Sekitarnya.
Sebagian JI. Adonis Samad, JI. Komp. Damai Sejahtera, sebagian JI. Seth Adji, JI. Sriwijaya, JI. Letkol CHR Binti, JI. Pandohop, sebagian JI. Strawberry, sebagian JI. Wortel, JI. Tmg Kenyapi, JI. Putri Junjung Buih, JI. Panglima Batur, JI. Pepabri, JI Nusantara, JI. Patma Raga, JI. Tambun Raya, sebagian JI. Img Tandang, sebagian Jl. Antang Kalang, JI. Kaja, JI. Pinus Indah, JI. Pakis, sebagian JI. Kapur Naga, JI. Tmg Amai Rawang dan Sekitarnya.
SPN Polda Kalteng, Pabrik Cleo, JI. Tjilik Riwut, JI. Mendawai, JI. Anoi, Jl. Arut, JI. Barito, JI. Kahayan, JI. S Parman, JI. Kapuas, sebagian Pahandut Seberang, JI. Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun, JI. Palangkaraya - Bagugus, Ds Bukit Rawi, Ds Tuwung, Ds Sigi, Ds Petuk Liti, Ds Bukit Liti, Ds Bahu Palawa, Ds Pamarunan, Ds Bukit Bamba, Ds Tahawa, Ds Parahangan, Ds Bereng Rambang, Ds Lahei Mangkutup dan Sekitarnya.
Lippo Mall, Komplek UPR, JI. Yos Sudarso, JI. Hendrik Timang, JI. B Koetin, JI. Borneo, JI. Pangeran Samudera, JI. Dmg Shalilah, JI. Coendrat, JI Ir Soekarno, Sebagian JI. Lawu, JI Batu Hurun, JI Patimura, JI. Kariraman, JI. Aries, JI. Talenta, JI. G Obos III, JI. Sapta Taruna, dan Sekitarnya
PLN terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak kepada pelanggan.
Pihak PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan pelanggan.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono mengatakan pada pelanggan PLN menyaampaikan bahwa kondisi Sistem Interkoneksi Kalimantan saat ini telah berangsur normal seiring dengan selesainya proses perbaikan pada unit pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan.
Pemulihan sistem berjalan sesuai tahapan sehingga pasokan tenaga listrik kepada pelanggan kini semakin stabil.
"Dengan membaiknya kondisi sistem, pengaturan beban yang sebelumnya diberlakukan secara terbatas telah dihentikan dan sistem kelistrikan kembali beroperasi secara normal," jelas General Manager PLN UID Kalselteng.
Meskipun demikian, PLN tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi sistem.
"Penanganan dan optimalisasi pada unit pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat keandalan Sistem Interkoneksi Kalimantan serta memastikan kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat," terang Iwan Soelistijono.
Ia menambahkan apabila masih terdapat pelanggan yang mengalami kendala kelistrikan di lokasi masing-masing, PLN mengimbau agar segera menyampaikan laporan melalui aplikasi PLN Mobile agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
PLN menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengertian, dukungan, serta kerja sama seluruh pelanggan, pemerintah daerah,
stakeholder, media massa, dan masyarakat selama proses pemulihan sistem berlangsung.
"PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik melalui penguatan sistem, optimalisasi operasional, serta kesiapsiagaan personel, sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha di Kalimantan dapat terpenuhi secara andal, aman, dan berkelanjutan," tutur GM PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono.
LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding Administratif ke Dirut PLN Akibat Pemadaman Listrik
Upaya mencari pertanggungjawaban atas pemadaman listrik berulang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus berlanjut.
LBH Borneo Nusantara membawa persoalan tersebut ke tahap banding administratif dengan mengajukan permohonan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), setelah menilai surat tanggapan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah belum menjawab substansi keberatan administratif yang sebelumnya diajukan.
Koordinator Advokasi LBH Borneo Nusantara, Muhamad Pazri mengatakan, jawaban PLN belum memberikan kepastian mengenai pertanggungjawaban hukum, kompensasi kepada pelanggan, keterbukaan informasi, maupun pemulihan hak-hak masyarakat terdampak.
"Langkah ini kami tempuh karena jawaban PLN belum menjawab substansi keberatan administratif yang kami ajukan, baik terkait pertanggungjawaban hukum, kompensasi kepada masyarakat, keterbukaan informasi, maupun pemulihan hak-hak pelanggan," kata Pazri, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, surat tanggapan PLN juga mengakui telah terjadi forced outage pada sejumlah unit pembangkit yang menyebabkan berkurangnya cadangan daya sehingga dilakukan pengaturan beban (load management).
Pazri menilai pengakuan tersebut menegaskan memang terjadi gangguan pelayanan kelistrikan.
Karena itu, menurutnya, persoalan yang kini dipersoalkan bukan lagi ada atau tidaknya gangguan, melainkan bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukum PLN sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Sementara itu, Tim Hukum LBH Borneo Nusantara, Ahmadi menilai, jawaban PLN juga belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi.
"PLN hanya menyampaikan alasan normatif mengenai keamanan objek vital nasional dan ketentuan keterbukaan informasi. Secara hukum alasan tersebut tidak cukup," ujar Ahmadi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi penting karena pemadaman listrik telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Selain itu, menurut Ahmadi, penjelasan PLN mengenai kompensasi pelanggan juga belum memberikan kepastian hukum.
"PLN hanya menyatakan kompensasi akan diberikan apabila memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), tetapi tidak menjelaskan siapa yang berhak menerima kompensasi, besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, waktu pembayaran, maupun mekanisme keberatan apabila hak pelanggan tidak dipenuhi," katanya.
LBH Borneo Nusantara menyatakan akan menunggu keputusan atas banding administratif tersebut.
Apabila dalam waktu 10 hari kerja sejak banding diterima tidak ada keputusan dari Direktur Utama PT PLN (Persero), lembaga tersebut menyatakan akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah atau Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad/OOD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemadaman Listrik Bergilir Disorot DPRD Palangka Raya
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah memberikan dampak nyata terhadap dunia usaha di Kota Cantik.
"Pemadaman listrik yang berulang tentu sangat merugikan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengoperasikan genset, sementara harga bahan bakar seperti Pertamax juga tidak murah. Kondisi ini jelas menambah beban usaha," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Khemal, gangguan pasokan listrik membuat aktivitas sejumlah pelaku usaha tidak dapat berjalan normal sehingga berpotensi menurunkan pendapatan.
"Banyak pelaku UMKM yang terdampak karena aktivitas usaha mereka tidak dapat berjalan normal saat listrik padam. Bahkan, ada yang terpaksa menggunakan genset agar usaha tetap beroperasi," katanya.
Kondisi tersebut sejalan dengan temuan Tribunkalteng.com di lapangan. Naya (29), pedagang jus buah di kawasan Jalan Bukit Kaminting, mengaku tidak dapat melayani pembeli setiap kali terjadi pemadaman listrik karena blender yang digunakan bergantung pada aliran listrik.
Tanpa memiliki genset, aktivitas usahanya terpaksa berhenti hingga listrik kembali menyala sehingga ia harus menunggu pasokan listrik pulih sebelum kembali berjualan.
Sementara itu, dampak serupa juga dirasakan sektor ritel modern. Sejumlah minimarket di Kota Palangka Raya harus mengoperasikan genset agar sistem kasir dan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan selama pemadaman listrik berlangsung. Penggunaan genset tersebut turut menambah biaya operasional usaha.
Selain berdampak terhadap aktivitas perekonomian, Khemal menilai pemadaman listrik juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama apabila terjadi pada malam hari.
"Kondisi gelap akibat listrik padam bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera mendapat penanganan yang serius," ucapnya.
Ia mengatakan persoalan kelistrikan perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kenyamanan, produktivitas, dan keselamatan masyarakat.
"Kami meminta PLN memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait penyebab gangguan, langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan, serta estimasi waktu normalisasi," tegasnya.
Menurut Khemal, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan dapat menyesuaikan aktivitas selama proses pemulihan berlangsung.
"Keandalan pasokan listrik sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap gangguan ini segera teratasi sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan normal," tutupnya.