TRIBUNNEWS.COM – Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, terdapat 2.621 laporan terkait perundungan sepanjang tahun 2025, dengan 620 di antaranya dikategorikan sebagai perundungan serius.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga mencatat sedikitnya 641 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen merupakan kasus perundungan (bullying).
Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh, baik dari sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Lantas, bagaimana cara mengatasi sekaligus mencegah bullying di sekolah?
Dosen Program Studi Psikologi Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo S.Psi., M.Psi., Ph.D, menjelaskan bahwa penanganan bullying harus dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni manajemen krisis, pemulihan, dan pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Siswa MAN 3 Padang Ledakkan Bom, Kenapa Aksi Bullying Terus Terjadi di Sekolah?
1. Berikan Pertolongan Psikologis Sejak Awal
Langkah pertama yang perlu dilakukan setelah terjadi kasus bullying adalah memberikan Psychological First Aid kepada korban, saksi, maupun guru.
"Rasa takut, sedih, marah, atau cemas yang dialami anak perlu divalidasi. Hindari meminta korban untuk langsung melupakan kejadian karena hal tersebut justru dapat memperparah trauma," kata Ratna saat dihubungi dari dapur redaksi Tribunnews.com Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
2. Bentuk Tim Respons Bullying
Sekolah perlu membentuk tim khusus yang terdiri atas kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), psikolog, dan wali kelas.
Tim ini bertugas melakukan asesmen terhadap kondisi siswa, termasuk mengidentifikasi anak-anak yang mulai menarik diri atau justru menunjukkan ketertarikan terhadap perilaku kekerasan sebagai upaya mencegah munculnya kasus berulang.
3. Terapkan Program Pencegahan Berbasis Bukti
Ratna menilai pencegahan bullying tidak cukup hanya melalui ceramah atau imbauan agar siswa tidak melakukan perundungan.
Sekolah disarankan menerapkan program yang telah terbukti efektif, seperti Olweus Bullying Prevention Program, yang mencakup aturan kelas yang jelas, pertemuan rutin, konsekuensi terhadap pelaku, hingga pelatihan empati bagi siswa.
4. Sediakan Jalur Pelaporan yang Aman
Korban bullying harus memiliki akses untuk melapor tanpa takut mendapat balasan atau intimidasi.
Sekolah dapat menyediakan kotak pengaduan, layanan konseling, maupun nomor WhatsApp guru BK yang responsif sehingga siswa merasa terlindungi ketika menyampaikan laporan.
5. Tingkatkan Kemampuan Guru
Guru juga perlu mendapatkan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda awal bullying.
Perubahan perilaku, kecenderungan mengisolasi diri, hingga gambar atau tulisan bertema kekerasan dapat menjadi indikator yang perlu segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Kasus Bullying Maut di Lumajang, 1 Anak Jadi Tersangka, Sempat Mediasi dengan Ganti Rugi Rp60 Ribu
Ratna mengatakan korban bullying tidak boleh menghadapi masalah tersebut seorang diri. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
Ratna menegaskan bahwa penanganan bullying tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku.
Menurutnya, diperlukan pendekatan restoratif dan klinis agar korban pulih serta pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Penanganan untuk Korban
Korban bullying dapat memperoleh pendampingan melalui terapi trauma, seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT) atau Trauma-Focused CBT.
Selain itu, korban juga dianjurkan mengikuti kelompok dukungan serta melibatkan orang tua agar kembali memiliki rasa aman.
Penanganan untuk Pelaku
Pelaku bullying juga memerlukan asesmen psikologis secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab perilakunya, apakah dipengaruhi gangguan perilaku, depresi, atau sekadar meniru lingkungan.
Setelah itu, pelaku dapat mengikuti pelatihan pengelolaan emosi (anger management), pelatihan keterampilan sosial, hingga pendekatan restorative justice yang bertujuan menumbuhkan empati terhadap dampak perbuatannya.
Ratna menambahkan bahwa pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendampingan, kegiatan positif, serta terapi bila diperlukan.
Baca juga: Siswi SD Lompat dari Lantai 3 Pasar, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Bullying, Selidiki Motifnya
Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman
Ratna menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang trauma-informed, yakni setiap kebijakan selalu mempertimbangkan apakah mampu membuat siswa merasa aman.
"Anak yang menyakiti biasanya adalah anak yang sedang sakit. Anak yang disakiti adalah anak yang butuh disembuhkan. Tugas kita sebagai orang dewasa bukan mencari siapa yang paling salah, tetapi memastikan tidak ada lagi anak yang merasa sendirian sampai seputus asa itu," ujar Ratna.
Ia juga mengimbau agar sekolah segera melibatkan psikolog klinis anak dan remaja bersama guru BK untuk melakukan skrining serta intervensi lanjutan apabila ditemukan kasus bullying.
(Tribunnews.com/Endra)