Peristiwa bermula saat korban menegur tiga siswa yang merokok sambil berkendara motor karena abu rokoknya mengenai korban.
Tidak terima ditegur dan sempat terjadi kesalahpahaman, rombongan pelaku mendatangi rumah korban hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan kepala korban bocor serta lebam.
Kemudian ada Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam keras acara lari Bali Silent Disco yang diinisiasi WNA karena dianggap melanggar aturan keimigrasian serta bersifat eksklusif dan diskriminatif terhadap warga lokal.
Imigrasi resmi menjatuhkan sanksi penangkalan (cekal) terhadap dua WNA penyelenggara yang kini berada di luar negeri.
Hendarsam menegaskan WNA dilarang menjadi penyelenggara utama acara di Indonesia, hanya boleh terlibat sebagai kru.
1. Guru SD di Balikpapan Dianiaya Pelajar Gegara Tegur Siswa yang Merokok, Pelaku Ngaku Dipukul Duluan
Kabar miris kembali datang dari dunia pendidikan di Indonesia.
Seorang guru SD di Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, jadi korban penganiayaan setelah menegur siswa yang merokok sambil mengendarai motor di jalan.
Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SDN 17 Balikpapan Timur bernama Muhammad Afdal (31) ini mengaku dikeroyok di depan rumahnya sendiri di Perum Neo Lambada, RT 033, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Selasa (21/7/2026).
Dari pengakuannya, peristiwa ini bermula ketika ia menegur tiga siswa yang sedang merokok saat mengendarai motor.
"Saya pulang dari sekolah saat jam istirahat. Di daerah Tritip saya melihat tiga anak mengendarai motor sambil merokok,"
"Abu rokoknya mengenai saya, sehingga saya menegur mereka agar berhenti merokok," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/7/2026).
Afdal justru mendapatkan kata-kata kasar dari salah seorang siswa.
"Salah satu dari mereka menjawab dengan kata-kata kasar. Saya kemudian sempat memegang bagian hoodie atau sweater yang dipakai anak tersebut,"
"Mungkin karena panik dia langsung memutar balik motornya," katanya.
Tak lama setelah itu, Afdal kembali bertemu dengan siswa tersebut.
Afdal pun memberhentikan siswa tersebut dan meminta penjelasan mengenai tindakannya saat merokok di jalan.
"Saya hanya bilang, 'Berhenti dulu, kenapa kamu lari? Kenapa kamu merokok di atas kendaraan?' Saya tidak memukul ataupun menendang," tuturnya.
Bukannya memberikan penjelasan, siswa tersebut justru menjatuhkan motornya hingga menarik perhatian warga hingga mengaku telah dipukul oleh Afdal.
Baca selengkapnya.
2. Evakuasi 3 Jenazah Warga Sipil Berujung Kontak Senjata, TNI Tembak Mati Satu Anggota KKB
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengungkap kronologi proses evakuasi jenazah pasangan suami istri korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diwarnai kontak tembak antara Satgas TNI dengan kelompok kriminal bersenjata, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Syukur Alhamdulillah, proses evakuasi jenazah pasangan suami istri, Bapak Kumis Tua Kogoya, panggilan akrab almarhum Yantinus beserta istrinya, yang tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditembak dengan brutalnya oleh OPM berhasil dilakukan," kata Lucky dalam video yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (25/7/2026).
Lucky menerangkan, proses evakuasi tersebut dilakukan setelah pasangan suami istri, Kumis Tua Kogoya atau Yantinus Kogoya beserta istrinya, ditemukan tewas akibat aksi penembakan oleh OPM.
Adapun kronologi kontak tembak tersebut bermula ketika berlangsungnya proses evakuasi, prajurit TNI mendapat serangan dari kelompok OPM.
Personel kemudian melakukan tindakan balasan dan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Boven Digoel.
"Di tengah proses evakuasi, Pasukan Satgas TNI mendapatkan serangan dari kelompok OPM. Kemudian pasukan membalas dan mengejar kelompok separatis tersebut hingga ke perbatasan Yahukimo dengan Boven Digoel," ucap Lucky.
Pengejaran berlanjut hingga ke sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Saat hendak ditangkap, kelompok OPM kembali melepaskan tembakan ke arah personel TNI.
Baca selengkapnya.
3. Diduga Bantu Suami Lecehkan Bocah Yatim Piatu, Bu Guru Tanjungbalai Masih Saksi
Seorang pria berinisial D alias A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2026).
Korban adalah siswa kelas V SD, inisial AR (12). Ia tinggal bersama ibu angkat dan neneknya karena sudah menjadi yatim piatu.
Kasus ini viral setelah sebuah video penggerebekan rumah seorang guru beredar di media sosial.
Bu guru yang berinisial AIK tersebut merupakan istri dari D.
AIK kini masih ditetapkan menjadi saksi, meski sempat beredar isu bahwa ia lah yang membantu suaminya melakukan kekerasan seksual.
Sebelumnya, AIK dikabarkan menjadi sosok yang mengantarkan korban ke rumahnya untuk dicabuli oleh suaminya.
"Dalam kasus tindak pidana pencabulan ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, inisial D alias A."
"Sedangkan untuk status istri sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban.
Mengutip Tribun-Medan.com, untuk saat ini masih ada satu tersangka. Namun apabila ada bukti baru lagi, tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
"Sejauh ini masih kita cari bukti, kalau sudah terpenuhi dua alat bukti akan kami tersangkakan," katanya.
Meski D telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ia tidak mengakui perbuatannya.
"Sejauh ini, untuk korban lain belum dapat kita pastikan, karena tersangka belum mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Baca selengkapnya.
4. Pengakuan Korban Pembacokan di Pati: Pelaku Bukan Mantan Kekasih, Hanya Pelanggan Jahit
Fakta baru terungkap dalam kasus aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya, seorang perempuan di Pati, Jawa Tengah disebut dibacok mantannya sendiri karena menolak ajakan balikan.
Aksi pembacokan tersebut terjadi di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Korban yang bernama DS pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Fakta baru pun muncul dari mulut DS. Di sela-sela perawatannya di rumah sakit, ia mengatakan bahwa pelaku berinisial A.
Dan pria tersebut bukanlah mantan kekasihnya.
Dalam sebuah video yang diberikan ke awak media, DS mengatakan, hubungannya dengan A hanya sebatas penjahit dan pelanggan.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A."
"Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya," tegas DS, Jumat (24/7/2026).
Meski begitu, DS tak menampik bahwa A sempat menyatakan perasaan dan mengajaknya taaruf.
Namun, DS menyebut telah menolak dengan secara yang baik-baik.
Baca selengkapnya.
5. Event Lari di Bali yang Diskriminasi WNI Berbuntut Panjang, Dirjen Imigrasi Perintahkan Periksa EO
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengecam keras penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco yang diinisiasi oleh Warga Negara Asing (WNA).
Event tersebut ditengarai melanggar aturan keimigrasian serta syarat akan eksklusivitas dan diskriminasi terhadap warga lokal.
Tegas merespons hal ini, Imigrasi resmi memberlakukan sanksi penangkalan (cekal) terhadap dua WNA yang bertanggung jawab atas acara tersebut.
“Event lari tersebut merupakan bentuk ‘negara dalam negara’. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya juga sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA yang terlibat pelanggaran, langsung tangkap,” tegas Hendarsam, Jumat (24/7/2026).
Hendarsam menegaskan bahwa WNA dilarang keras menjadi penyelenggara utama (event organizer) sebuah acara di Indonesia.
Warga asing hanya diizinkan terlibat sebatas kru atau tim resmi (official) dalam kegiatan yang memang menghadirkan performer atau seniman internasional.
Berdasarkan hasil penelusuran, acara tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan melibatkan dua WNA asal Belanda sebagai penanggung jawab.
Keduanya adalah JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.
“Kedua WNA tersebut telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu (23/7/2026) malam menggunakan maskapai KLM menuju Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini, nama keduanya resmi masuk ke dalam daftar penangkalan kami,” ungkap Hendarsam.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)