Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Begawi Cinta Lampung 2026 tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Setelah 31 pasangan resmi menjadi suami istri, para pengantin baru tersebut akan mendapatkan program pembinaan dan pendampingan pascanikah sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Baca juga: 150 KK di Kelurahan Pidada Kesulitan Air Bersih, BPBD Bandar Lampung Salurkan Bantuan
Program pendampingan tersebut disiapkan oleh Pengurus Masjid Raya Al Bakrie Lampung sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan para pasangan tidak hanya memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga memiliki bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Lampung pada Jumat (24/7/2026), saat 31 pasangan calon pengantin mengikuti prosesi akad nikah dalam program pernikahan massal Begawi Cinta Lampung 2026.
Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga mempelai, tamu undangan, serta jajaran pejabat daerah. Satu per satu pasangan mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan saksi hingga dinyatakan sah sesuai syariat Islam serta tercatat secara resmi oleh negara.
Program sosial tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, LAZ Bakrie Amanah, dan pengelola Masjid Raya Al Bakrie Lampung.
Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal mengatakan, pernikahan menjadi langkah awal dalam membangun keluarga yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, rumah tangga harus menjadi tempat tumbuhnya nilai keimanan, kasih sayang, serta tanggung jawab antaranggota keluarga.
"Jadikan pernikahan sebagai jalan ibadah, jalankan amanah sebagai khalifah dalam keluarga, dan jadikan rumah tangga sebagai ladang dakwah melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keluarga yang kuat, kita sedang membangun masa depan Lampung yang lebih baik," ujar Rachmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Zulkarnain menegaskan, kolaborasi berbagai pihak dalam program tersebut menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan pendampingan kehidupan berkeluarga.
"Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Zulkarnain.
Ia menjelaskan, peserta Begawi Cinta Lampung 2026 tidak hanya mengikuti akad nikah secara syariat Islam, tetapi juga memperoleh dokumen resmi berupa buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan oleh negara.
"Setiap pasangan yang mengikuti program ini tidak hanya melangsungkan akad nikah sesuai syariat Islam, tetapi juga memperoleh buku nikah sebagai bukti pencatatan resmi. Hal itu memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut," tegasnya.
Zulkarnain juga mengimbau para pengantin baru agar membangun rumah tangga dengan mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan bersama.
Melalui Begawi Cinta Lampung 2026, para pasangan diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih siap, sekaligus menjadi bagian dari upaya melahirkan keluarga-keluarga berkualitas yang mendukung kemajuan daerah Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)