Berita Populer Sumbar: Kasus Dugaan Pelecehan Polwan, Polemik Lahan Bukittinggi & Musibah Kebakaran
Rezi Azwar July 26, 2026 09:27 AM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah informasi menarik disajikan pagi ini terkait kejadian seputar Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang tayang TribunPadang.com.

Isu hukum dan keamanan menjadi sorotan utama, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang Polwan Polda Sumbar yang melibatkan perwira berpangkat AKBP, hingga polemik eksekusi lahan di Bukittinggi yang kini berujung pada laporan polisi.

Selain itu, update  musibah kebakaran yang menewaskan pasangan suami istri di Padang Pariaman, serta kebakaran yang menghanguskan tiga rumah dan satu warung di Payakumbuh.

1. Polwan Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira AKBP, LBH Padang Dampingi Korban

POLDA SUMBAR- Gedung Mapolda Sumbar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Sabtu (2/7/2026).
POLDA SUMBAR- Gedung Mapolda Sumbar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Sabtu (2/7/2026). (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Brigadir yang berdinas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.

Terduga pelaku merupakan seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang juga berdinas di lingkungan Polda Sumbar.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Menurutnya, proses penanganan kasus tersebut sebenarnya sudah berjalan.

"Untuk kasus ini sebenarnya sudah berjalan. Sejak awal, korban bersama keluarganya telah melaporkan dugaan pelecehan ini secara pidana, sekaligus membuat laporan etik ke Propam Polda Sumbar," kata Diki Rafiqi kepada TribunPadang.com, Sabtu (25/7/2026).

Diki mengatakan, LBH Padang menerima laporan dari korban sekitar dua pekan lalu.

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Penyebab Kebakaran Tewaskan Pasutri Padang Pariaman, Hasil Labfor Masih Ditunggu

Ia menjelaskan, korban baru meminta pendampingan hukum setelah mengetahui penyelidikan laporan pidana yang dibuat sebelumnya dihentikan.

"Alasan laporan ini baru dibuat ke LBH karena penyelidikan perkara pidananya dihentikan. Penyidik menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana. Karena itulah korban kemudian melapor ke LBH," ujarnya.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 15 Januari 2026. Saat itu, korban dipanggil ke ruangan terduga pelaku. 

Di dalam ruangan tersebut, korban diduga mengalami pelecehan seksual. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Padang.

Diki mengatakan, proses dugaan pelanggaran etik terhadap terduga pelaku masih berjalan di Bidpropam Polda Sumbar.

Baca juga: Sebut Wartawan Londo Ireng, Organisasi Pers Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Sementara itu, penyelidikan atas laporan pidana yang sebelumnya dibuat korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah dihentikan oleh penyidik.

"Sekarang kasus ini berjalan di Propam. Sementara untuk pidananya, penyelidikannya telah dihentikan," jelasnya.

Menurut Diki, pihaknya mengetahui penghentian penyelidikan tersebut berdasarkan surat yang diterima korban.

"Kami mengetahui penyelidikan ini dihentikan dari surat yang diterima korban," katanya.

LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan atas penghentian penyelidikan tersebut pada Senin (27/7/2026) mendatang.

"Kami akan mengajukan surat keberatan atas penghentian penyelidikan dan meminta Polda Sumbar melakukan gelar perkara khusus. Tujuannya agar bukti-bukti dugaan kekerasan seksual dapat kembali didalami, termasuk mencari saksi dan alat bukti lainnya," ujarnya.

Baca juga: Bantuan Korban Kebakaran Padang Pariaman Disalurkan, Keluarga Korban Meninggal Dapat Pendampingan

Diki berharap Kapolda Sumbar beserta jajaran dapat menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

"Kami meminta Kapolda menegakkan hukum secara tegas, transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, Polda juga harus memberikan perlindungan penuh kepada korban," katanya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban sangat penting karena terdapat relasi kuasa antara korban dan terduga pelaku.

"Korban memiliki relasi kuasa dengan pelaku. Karena itu ada kemungkinan intimidasi atau ancaman sehingga korban membutuhkan perlindungan," tuturnya.

Terpisah, TribunPadang.com telah menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Baca juga: Rampung Autopsi, Jenazah Pasutri Korban Kebakaran Padang Pariaman Langsung Dimakamkan Tengah Malam

Sementara itu, Bidpropam Polda Sumbar menyatakan kasus tersebut telah ditangani.

Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Bidpropam Polda Sumbar.

"Berkaitan dengan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Sumbar dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tulis Bidpropam Polda Sumbar, dikutip Sabtu (25/7/2026). (*)

2. Polemik Eksekusi Lahan Bukittinggi Berujung Laporan ke Polda Sumbar, Wako: Kami Pertahankan Aset

POLEMIK EKSEKUSI LAHAN - Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat memberikan keterangan usai Musda V melalui Musdalub Partai Demokrat Provinsi Sumbar di Hotel Truntum, Kota Padang, Jumat (24/7/2026) malam. Ramlan mengaku akan menaati proses hukum yang berlaku.
POLEMIK EKSEKUSI LAHAN - Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat memberikan keterangan usai Musda V melalui Musdalub Partai Demokrat Provinsi Sumbar di Hotel Truntum, Kota Padang, Jumat (24/7/2026) malam. Ramlan mengaku akan menaati proses hukum yang berlaku. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Penasihat Hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, melaporkan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias ke Polda Sumbar terkait dugaan kekerasan saat eksekusi lahan kampus.

Laporan itu buntut dugaan tindak pidana yang dilakukan kepala daerah dari rangkaian insiden di Kampus Universitas Fort De Kock, Bukittinggi pada Rabu (22/07/2026) lalu.

Guntur menyebut, pihak Satpol PP Bukittinggi saat kejadian, secara beramai-ramai melakukan dugaan pengeroyokan terhadap empat orang dosen Universitas Fort De Kock.

"Jadi, laporan ini berawal dari tiga dosen dan satu Satpam dikeroyok Satpol PP Bukittinggi, pada saat eksekusi lahan, Rabu lalu. Dosen perempuan juga mengalami intimidasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Berikut daftar dosen yang diduga jadi korban pengeroyokan:

Baca juga: LBH Padang Ajukan Keberatan atas Penghentian Penyelidikan Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar

1. Erit Rovendra (Dosen Fisioterapi)

2. Rahmat Syukri (Dosen Perawat)

3. Khairul Abbas (Dosen Hukum)

4. Ilham (Satpam)

5. Widya (Dosen hukum perempuan yg jadi korban intimidasi.

Atas kejadian tersebut, pihaknya melaporkan Walikota dan Sekda Bukittinggi ke Polda Sumbar pada Kamis (23/07/2026) sore lalu.

Baca juga: Polwan Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira AKBP, LBH Padang Dampingi Korban

Menanggapi aduan tersebut, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui secara rinci materi laporan yang diajukan terhadap dirinya.

"Kita taat saja pada proses hukum yang ada. Apa yang dilaporkan dan bentuk laporannya seperti apa, saya juga belum mengetahui," ucap Ramlan usai menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Demokrat Sumbar di Hotel Truntum, Kota Padang, Jumat (24/7/2026) malam.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Ia lantas menegaskan, lahan seluas 5.200 meter persegi yang menjadi polemik merupakan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi yang dibeli pada 2007.

Kata dia, Pemerintah Kota Bukittinggi membeli lahan tersebut pada tahun 2007 silam.

"Sertifikat tanahnya ada pada kami. Sementara Fort De Kock tidak memiliki sertifikat, bagaimana bisa memiliki akta jual beli," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Penyebab Kebakaran Tewaskan Pasutri Padang Pariaman, Hasil Labfor Masih Ditunggu

Terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan pihak kampus, Ramlan menyebut anggota Satpol PP Kota Bukittinggi juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Bahkan kata Ramlan, personel Satpol PP yang terlibat telah menjalani visum.

"Anggota Satpol PP kami juga dilaporkan ke Polresta Bukittinggi. Anggota kami juga menjadi korban dan sudah menjalani visum," sebutnya.

Kendati demikian, Ramlan mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum terhadap dugaan kekerasan yang disebut turut dialami personel Satpol PP.

Namun yang terpenting saat ini ujar Walikota Bukittinggi itu, bagaimana memikirkan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Baca juga: Bantuan Korban Kebakaran Padang Pariaman Disalurkan, Keluarga Korban Meninggal Dapat Pendampingan

"Kita lihat dulu, apakah akan melapor balik atau tidak. Untuk saat ini yang terpenting, mencari solusi terbaik, jika memang ingin berdialog, silakan," tegasnya.

Menjelang berlalu pergi, Ramlan menegaskan langkah yang dilakukan pemerintah daerah semata-mata untuk mengamankan aset daerah.

Baginya, lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi.

"Pemerintah hanya mengamankan aset yang kami miliki. Lahan yang dipagar adalah aset pemerintah daerah, jadi kami tidak masuk ke area kampus, tetapi ke bagian belakang kampus," tutupnya. (*)

3. Rampung Autopsi, Jenazah Pasutri Korban Kebakaran Padang Pariaman Langsung Dimakamkan Tengah Malam

KORBAN KEBAKARAN - Suasana rumah duka pasangan suami istri korban kebakaran di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (25/7/2026). Meski kedua korban telah dimakamkan pada dini hari, rumah duka masih dipadati pelayat, sementara polisi terus melanjutkan penyelidikan dengan menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan keduanya
KORBAN KEBAKARAN - Suasana rumah duka pasangan suami istri korban kebakaran di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (25/7/2026). Meski kedua korban telah dimakamkan pada dini hari, rumah duka masih dipadati pelayat, sementara polisi terus melanjutkan penyelidikan dengan menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan keduanya (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Warga dan pihak keluarga langsung memakamkan jenazah korban kebakaran Padang Pariaman pada Sabtu (25/7/2026) tengah malam.

Langkah cepat ini terlaksana setelah tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Padang merampungkan proses autopsi terhadap pasangan suami istri berinisial N (70) dan D (50) tersebut.

Keduanya korban kebakaran yang menghanguskan rumah di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Sebelumnya, kedua korban menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kematian.

Menantu korban, Bambang Sutrisno, mengatakan jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca juga: Kebakaran di Payakumbuh Hanguskan Tiga Rumah dan Sebuah Warung, Satu Orang Luka

"Sampai jenazah tadi malam itu sekitar pukul 10 malam," kata Bambang kepada TribunPadang.com.

Setibanya di rumah duka, keluarga terlebih dahulu melaksanakan salat jenazah sebelum kedua korban dibawa ke tempat pemakaman keluarga yang berada tidak jauh dari lokasi rumah.

"Setelah sekitar satu jam di rumah duka, jenazah langsung dibawa ke pemakaman. Sekitar jam 12 malam itu pemakaman kedua jenazah sudah selesai dilaksanakan," ujarnya.

Pantauan Reporter TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman di rumah duka, suasana belasungkawa masih terasa.

Sejumlah pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada kedua korban.

Tidak hanya masyarakat sekitar, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga tampak silih berganti datang melayat.

Di depan rumah duka juga terlihat karangan bunga ucapan belasungkawa dari Bupat Padang Pariaman John Kenedy Aziz dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat: Hujan Lebat Berpotensi Terjang Belasan Daerah Sore Ini

GARIS POLISI – Kondisi rumah yang hangus terbakar di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026). Lokasi telah dipasangi garis polisi dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas setelah kebakaran yang menewaskan dua penghuni rumah serta menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
GARIS POLISI – Kondisi rumah yang hangus terbakar di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026). Lokasi telah dipasangi garis polisi dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas setelah kebakaran yang menewaskan dua penghuni rumah serta menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Tim Labfor Bareskrim Polri Lakukan Olah TKP

Di sisi lain, kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan pasutri tersebut.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri diterjunkan ke lokasi kebakaran di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Sabtu (25/7/2026).

Peristiwa kebakaran itu tidak hanya menghanguskan satu unit rumah beserta seluruh isinya, tetapi juga menewaskan pasangan suami istri pemilik rumah berinisial N (70) dan D (50).

Pantauan Reporter TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman, tim Labfor tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB bersama personel Inafis Polres Padang Pariaman dan jajaran Polsek Batang Anai.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menyiapkan peralatan pemeriksaan. Tim Labfor yang terdiri dari tiga personel kemudian melakukan pemeriksaan awal di area rumah yang terbakar.

Setelah itu, petugas juga mewawancarai pihak keluarga korban serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga: Perangi Narkoba, Gubernur Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Selamatkan Generasi Muda

Usai pengumpulan keterangan, tim kembali melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi bersama personel Inafis.

Hingga sekitar pukul 11.50 WIB, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan disaksikan warga sekitar.

Keluarga Menilai Ada Sejumlah Kejanggalan

Sebelumnya, keluarga korban mengaku menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Menantu korban, Bambang Sutrisno, mengatakan keluarga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan forensik terhadap kedua jenazah.

Meski belum ingin berspekulasi, Bambang mengaku keluarga mempertanyakan posisi kedua korban yang ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumah, bukan di kamar tempat mereka biasa beristirahat.

"Kami belum tahu penyebab pastinya, itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Tapi memang ada beberapa hal yang menurut kami terasa janggal," ujarnya.

Baca juga: Pelayanan Publik Sumbar Wajib Berinovasi, Gubernur Minta Seluruh OPD Permudah Urusan Masyarakat

KEBAKARAN – Menantu korban kebakaran, Bambang Sutrisno, memberikan keterangan kepada wartawan di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026). Bambang menceritakan upayanya mencari dan menyelamatkan kedua mertuanya saat rumah terbakar, hingga akhirnya pasangan suami istri tersebut ditemukan meninggal dunia di ruang tamu setelah api berhasil dipadamkan.
KEBAKARAN – Menantu korban kebakaran, Bambang Sutrisno, memberikan keterangan kepada wartawan di Korong Kelok Licin, Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026). Bambang menceritakan upayanya mencari dan menyelamatkan kedua mertuanya saat rumah terbakar, hingga akhirnya pasangan suami istri tersebut ditemukan meninggal dunia di ruang tamu setelah api berhasil dipadamkan. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Menurut Bambang, saat dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB setelah mendapat kabar kebakaran, api sudah membakar ruang tamu dan menjalar ke dapur.

Ia kemudian mendobrak pintu kamar korban, namun keduanya tidak ditemukan di dalam kamar meski ruangan tersebut saat itu belum dilalap api.

"Kasurnya seperti habis diobok-obok orang, sudah tidak berbentuk lagi. Tapi mertua saya tidak ada di kamar," katanya.

Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban ditemukan di ruang tamu, tepat di dekat pintu keluar rumah.

Korban perempuan ditemukan berada di bagian bawah, sedangkan korban laki-laki berada di atas dengan posisi kepala berada di dada istrinya.

"Awalnya kami tidak melihat mereka. Setelah damkar selesai memadamkan api, ternyata mereka ada di ruang tamu dalam posisi berimpitan," ujarnya.

Baca juga: Solok Punya Kebun Kopi Terluas tapi Bukan Penghasil Terbesar di Sumbar

Menurut Bambang, posisi ditemukannya kedua korban menjadi salah satu alasan keluarga meminta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau memang tidak ada apa-apa, harusnya mereka masih bisa keluar lewat pintu. Pintu kamar dengan pintu keluar rumah itu dekat. Tapi kenapa mereka tidak keluar, itu yang menjadi pertanyaan bagi kami," tuturnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan keluarga tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak mau bicara yang aneh-aneh. Biarlah nanti pihak kepolisian yang menjelaskan hasil penyelidikannya," katanya.

Karena adanya sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga bersama aparat kepolisian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akhirnya sepakat mengajukan autopsi terhadap kedua jenazah.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran yang menewaskan pasangan suami istri tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Padang Pariaman, sementara hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi masih ditunggu sebagai bagian dari proses penyidikan. (*)

4. Kebakaran di Payakumbuh Hanguskan Tiga Rumah dan Sebuah Warung, Satu Orang Luka

KEBAKARAN BANGUNAN - Penampakan bangunan yang terbakar di Kelurahan Napar, Kota Payakumbuh, Sabtu (25/7/2026) siang. Kepala Operasional Damkar Payakumbuh Eci sebut satu orang luka akibat kebakaran. (TribunPadang.com/Damkar Payakumbuh)

Sebanyak tiga unit rumah dan satu warung terbakar di Kelurahan Napar, Kota Payakumbuh, Sabtu (25/7/2026) siang.

Kepala Operasional Damkar Kota Payakumbuh, Eci, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 14.28 WIB.

"Laporan masuk pukul 14.28 WIB. Satu menit kemudian atau pukul 14.29 WIB, petugas langsung berangkat menuju lokasi kejadian," kata Eci.

Ia menjelaskan, petugas tiba di lokasi kebakaran pada pukul 14.39 WIB dan proses pemadaman serta penanganan selesai pada pukul 16.05 WIB.

Menurut Eci, objek yang terbakar berupa tiga rumah dan satu warung. Sementara penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat: Hujan Lebat Berpotensi Terjang Belasan Daerah Sore Ini

Ia menyebutkan, informasi awal kebakaran diterima setelah warga menghubungi nomor personel Damkar.

Akibat kebakaran tersebut, api membahayakan bangunan di sekitar lokasi.

Selain menghanguskan tiga rumah dan satu warung, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar.

"Korban luka bakar atas nama Adel, berusia 45 tahun, pekerjaan swasta," ujarnya.

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran belum dapat diketahui.

Eci mengatakan, rumah yang terbakar diketahui milik Agus Reno, 45 tahun, pekerjaan swasta, serta Dona, 50 tahun, pekerjaan swasta.

Baca juga: Perangi Narkoba, Gubernur Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Selamatkan Generasi Muda

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Kota Payakumbuh mengerahkan armada Fuso Ayaxx, Canter, Fuso Matra, Kijang, Rangga, serta mendapat bantuan satu armada Damkar Kabupaten Limapuluh Kota.

"Personel yang diterjunkan terdiri dari Regu 3 dan personel bantuan, yakni Gifari, Rizki Rahman, Danta Leo, Jeffri Aulia, Indra Junaidi, dan Rahmad Hidayat. Saat ini situasi di lokasi kebakaran telah dinyatakan hijau," tutupnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.