TRIBUNTRENDS.COM - Kasus cekcok antara satpam proyek MRT dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, terus menjadi perhatian publik.
Di balik viralnya video yang beredar luas di media sosial, muncul persoalan yang dinilai lebih mendasar, yakni masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara terhadap hak pejalan kaki di jalan raya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai insiden tersebut menjadi cerminan bahwa masih banyak pengguna kendaraan yang belum memahami fungsi zebra cross maupun pelican crossing sebagai fasilitas yang memberikan prioritas kepada pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman.
Menurutnya, pelanggaran terhadap fasilitas penyeberangan masih sering terjadi dan berpotensi memicu konflik di jalan, sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa viral di Bundaran HI.
Baca juga: Mobil Alphard 3 Oknum Polisi Ternyata Milik Warga Tangerang, Terbukti Langgar Lalu Lintas
Rano Karno menegaskan bahwa zebra cross dan pelican crossing bukan sekadar marka jalan yang dibuat tanpa tujuan. Fasilitas tersebut hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berjalan kaki dan harus dihormati oleh seluruh pengguna kendaraan.
"Kita lupa apa fungsi zebra cross dan pelican crossing?" kata Rano Karno, Jumat (25/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Rano saat menanggapi polemik yang muncul setelah video perselisihan antara satpam proyek MRT dan pengemudi Toyota Alphard menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Menurutnya, kesadaran berlalu lintas masyarakat masih perlu terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dalam pandangannya, budaya tertib berlalu lintas di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Salah satu aspek yang disoroti adalah penghormatan terhadap hak pejalan kaki yang dinilai belum sepenuhnya menjadi kebiasaan para pengendara.
Rano membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara lain yang telah memiliki budaya berlalu lintas lebih disiplin dan menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa setiap marka jalan memiliki fungsi penting yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
"Fungsi marka jalan itu sangat penting, bukan sekadar tempelan," ucapnya.
Menurut Rano, ketertiban lalu lintas tidak akan tercipta hanya dengan mengandalkan petugas di lapangan. Kesadaran individu menjadi faktor utama dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.
Rano berharap insiden yang terjadi di Bundaran HI dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghormati aturan lalu lintas, khususnya ketika melintasi area zebra cross dan pelican crossing.
Ia menekankan bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi perhatian bersama karena setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk merasa aman saat beraktivitas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk penghormatan terhadap sesama pengguna jalan dan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib.
Baca juga: Belagak Arogan di Bundaran HI, Oknum Polisi Pengendara Alphard Kena Tilang Berlapis, Segini Dendanya
Di tengah sorotan publik yang begitu besar, Rano memastikan bahwa persoalan antara satpam proyek MRT dan pengemudi Toyota Alphard telah diselesaikan melalui jalur mediasi.
Kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan dan memilih menyelesaikan persoalan secara damai.
"Mereka sudah ketemu kata sepakat, sudah selesai, kita tahu apa tugas masing-masing," katanya.
Meski demikian, peristiwa tersebut tetap menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak, terutama terkait pentingnya pemahaman aturan lalu lintas dan penghormatan terhadap hak pejalan kaki.
Seperti diketahui, insiden yang viral itu bermula ketika seorang satpam proyek MRT menegur pengemudi Toyota Alphard yang melintas saat pejalan kaki sedang mendapat kesempatan menyeberang di pelican crossing Bundaran HI.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut yang videonya menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Belakangan diketahui pengemudi Alphard tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat. Kasus itu kemudian dimediasi oleh kepolisian hingga kedua pihak sepakat berdamai.
Meski konflik telah berakhir, peristiwa tersebut meninggalkan pesan penting bahwa zebra cross dan pelican crossing bukan sekadar garis putih di atas aspal. Fasilitas itu merupakan simbol hak pejalan kaki yang harus dihormati oleh setiap pengendara demi menciptakan jalan yang lebih aman dan beradab bagi semua.
***