BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, menjadi perhatian publik.
Ini terjadi setelah kasus dugaan pengeroyokan terhadapnya usai rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.
Diketahui, korban bernama Muh Afdal (31), guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri 017 Balikpapan Timur.
Adanya peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.20 Wita.
Kemudian, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much Chusen membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia mengatakan, Unit Intelkam Polsek Balikpapan Timur telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Rabu (22/7/2026).
"Saat ini laporan korban telah diterima dan sedang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan terhadap korban maupun pihak-pihak yang berkaitan," ujar AKP Much Chusen.
Baca juga: Nasib Pria Tewas Dihakimi Massa Saat Mau Curi Ayam, 3 Anaknya Menangis Kehilangan Ayah, Kades: Sedih
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika Muh Afdal melintas di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, usai pulang dari sekolah.
Saat itu, ia melihat tiga siswa yang masih mengenakan seragam sekolah mengendarai sepeda motor sambil merokok.
"Saya melihat tiga anak mengendarai motor sambil merokok. Abu rokoknya mengenai saya sehingga saya menegur mereka agar berhenti merokok," ujar Afdal kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/7/2026).
Menurut Afdal, salah seorang siswa justru membalas teguran tersebut dengan kata-kata kasar.
Ia mengaku sempat memegang bagian hoodie atau sweater salah satu siswa karena kesal melihat perilaku tersebut.
"Saya hanya memegang bagian hoodie-nya. Saya tidak memukul ataupun menendang," katanya.
Tak lama kemudian, Afdal kembali bertemu dengan siswa tersebut di kawasan Jembatan Besi Teritip.
Ia kembali meminta siswa itu berhenti agar dapat diberikan penjelasan terkait tindakan merokok saat masih mengenakan seragam sekolah.
Namun, menurut Afdal, siswa tersebut justru menjatuhkan sepeda motornya sendiri hingga menarik perhatian warga sekitar.
"Dia tiba-tiba lompat dari motornya lalu menjatuhkan motornya sendiri. Setelah itu berteriak mengaku dipukul dan motornya lecet," ujarnya.
Merasa situasi mulai ramai dan khawatir terjadi kesalahpahaman, Afdal memilih meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.
Sekitar satu hingga dua menit setelah tiba di rumah, Afdal melihat rombongan siswa tersebut melintas.
"Salah satu dari mereka menoleh ke rumah saya lalu berkata, 'Oh rumahmu di situ ya'," tuturnya.
Menurut Afdal, salah seorang siswa kemudian menantangnya keluar rumah sambil mengatakan akan memanggil orang tuanya.
Karena masih memiliki tugas di sekolah, ia kembali bekerja terlebih dahulu.
Saat pulang, ia mendapati sejumlah orang telah berkumpul di depan rumahnya.
Menurutnya, selain tiga siswa tersebut, terdapat tiga orang dewasa yang diduga merupakan keluarga salah satu siswa.
"Istri saya yang pertama kali didatangi. Dia sempat kaget karena banyak orang berkumpul di depan rumah," katanya.
Afdal mengaku berusaha menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
"Saya datang baik-baik. Saya bilang, 'Mohon maaf Pak kalau memang ada salah paham. Saya hanya menegur anak di jalan, tidak ada pemukulan'," ujarnya.
Namun situasi justru memanas.
Menurut Afdal, seorang pria yang diduga paman salah satu siswa tiba-tiba memukul dirinya.
"Setelah itu saya dikeroyok beberapa orang di depan rumah," katanya.
AKP Much Chusen mengatakan hasil pulbaket sementara menunjukkan korban diduga diikuti tiga siswa bersama orang tua salah satu siswa dan seorang paman siswa hingga ke depan rumah korban.
Di lokasi tersebut, korban berupaya menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan teguran dan tidak melakukan pemukulan.
Namun, salah seorang siswa mengaku kepada keluarganya telah dipukul korban. Korban membantah tuduhan tersebut.
"Korban kemudian memilih meninggalkan lokasi karena situasi mulai ramai dan menjadi perhatian warga," ujar AKP Much Chusen.
Menurut penyidik, situasi kembali memanas setelah salah seorang siswa diduga mengucapkan, "Banyak betul omonganmu."
Tak lama kemudian, paman siswa tersebut diduga memukul korban dan aksi itu diikuti tiga siswa lainnya sehingga korban diduga menjadi korban pengeroyokan.
Polisi juga memastikan perempuan yang terlihat dalam video viral merupakan istri korban, Roslindah, yang berprofesi sebagai guru Sosiologi di SMA Negeri 7 Balikpapan.
"Yang bersangkutan berada di lokasi untuk berupaya melerai keributan yang terjadi," jelas AKP Much Chusen.
Ia menambahkan, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan pelajar berinisial F, sedangkan identitas terduga pelaku lainnya masih didalami penyidik.
Saat ini laporan korban telah diterima dan proses penyidikan masih berlangsung.
Akibat kejadian tersebut, Afdal mengalami luka robek di kepala, lebam pada pipi, benjolan di kepala, serta nyeri pada bagian rusuk.
"Kepala saya bocor. Bagian pipi lebam, kepala benjol, lalu rusuk sebelah sini masih sakit kalau dipakai bernapas," ujarnya.
Korban telah menjalani visum di Puskesmas Manggar dengan pendampingan anggota kepolisian.
"Hasil visum sudah keluar. Ada luka lebam akibat pukulan dan beberapa bagian mengalami pembengkakan," katanya.
Usai kejadian, Afdal membuat laporan resmi ke Polsek Balikpapan Timur dan kini menunggu perkembangan penyidikan.
"Kami tinggal menunggu SP2HP dari penyidik. Katanya nanti pelapor dan terlapor akan dipanggil sesuai prosedur," jelasnya.
Afdal menegaskan dirinya tidak mengenal ketiga siswa tersebut sebelumnya.
Ia mengatakan teguran diberikan semata-mata karena para siswa masih mengenakan seragam sekolah.
"Andai mereka tidak memakai seragam sekolah, mungkin saya tidak akan menegur. Tapi saat itu mereka memakai seragam sekolah sehingga sebagai guru saya merasa memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan," ujarnya.
Menurutnya, merokok sambil mengendarai sepeda motor juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Ia berharap orang tua mengedepankan komunikasi apabila anak mengaku memiliki persoalan dengan guru.
"Kalau memang ada masalah, silakan datang ke sekolah. Temui kepala sekolah dan tanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan langsung datang ke rumah guru dan bertindak sendiri," katanya.
Afdal juga mengungkapkan keluarganya mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
Sang istri yang menyaksikan langsung insiden itu masih merasa takut bahkan sempat mengalami demam akibat syok.
"Kalau ada orang datang ke rumah saja dia takut membuka pintu. Sampai sekarang saya masih mengantar istri berangkat kerja karena dia masih merasa waswas," ungkapnya.
Meski demikian, Afdal menegaskan akan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
"Saya berharap kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Muh Afdal sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan prihatin sekaligus mengecam dugaan aksi kekerasan tersebut.
"Tentu kami sangat prihatin atas kejadian itu dan mengecam perbuatan seperti itu," katanya.
Disdikbud telah mengirim surat kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Irfan menegaskan pendampingan tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gazali, menegaskan guru memiliki kewenangan untuk membina dan menegur peserta didik sebagai bagian dari proses pendidikan.
Ia berharap seluruh pihak, baik sekolah, orang tua maupun siswa, lebih mengedepankan komunikasi agar persoalan pembinaan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Di sekolah, guru memiliki tanggung jawab mendidik siswa, termasuk dengan cara menegur apabila ada yang melanggar aturan.
Tujuannya sederhana, agar kesalahan tak terulang dan tidak menjadi contoh buruk bagi siswa lainnya.
Namun, kenyataannya di lapangan tidak selalu semudah itu.
Ada kalanya siswa yang ditegur justru merasa tidak terima, lalu mengadu kepada orangtua atau teman-temannya.
Alih-alih dihargai, guru yang bermaksud mendisiplinkan malah dimarahi, bahkan terancam dilaporkan ke pihak berwajib.
Situasi ini rasanya telah menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan pendidik.
Beberapa guru mungkin pakhirnya memilih diam ketika melihat pelanggaran, bukan karena abai, tetapi karena takut disalahkan atau diproses hukum.
“Sudah pasti kemunduran pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini bisa menggerus wibawa guru dan melemahkan upaya sekolah dalam menegakkan disiplin,” ujar pengamat pendidikan Darmaningtyas saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Menurut Darmaningtyas, fenomena guru yang enggan menegur siswa berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara nasional, bukan hanya di sekolah tempat kasus terjadi.
“Kalau guru sudah cuek, itu akan menular. Lama-lama sekolah hanya jadi tempat belajar formal tanpa ada pendidikan karakter,” katanya.
Ia menambahkan, guru bisa kehilangan keberanian bukan hanya terhadap siswa, tetapi juga terhadap orangtua, karena takut akan ancaman karier atau pemecatan.
“Akhirnya sekolah hanya jadi tempat pembelajaran, bukan lagi tempat pendidikan karakter,” imbuhnya.
Senada, pengamat pendidikan Dony Kusuma menilai bahwa ketika aturan tidak berpihak pada proses pendidikan yang baik, martabat guru justru bisa direndahkan.
Menurutnya, hal ini memunculkan relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara sekolah dan orangtua, terutama jika orangtua siswa memiliki jabatan publik seperti pejabat, anggota DPR, aparat hukum, atau TNI/Polri.
“Jika orangtua murid pejabat, tak jarang justru mereka yang mengintimidasi pihak sekolah,” ujar Dony kepada Kompas.com, Jumat.
Dony menilai, wibawa guru tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan regulasi yang kuat.
Karena itu, ia mendorong adanya Undang-Undang Perlindungan Guru, untuk menyeimbangkan posisi guru di tengah penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
“Potensi salah tafsir UUPA sangat besar di dunia pendidikan. Guru jadi ragu menegakkan disiplin, karena takut dianggap melanggar hak anak,” jelasnya.
Dony menegaskan, konflik tafsir antara perlindungan anak dan kewenangan guru harus segera diselesaikan agar guru dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa rasa takut.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunKaltim.co)