DPR RI Kawal TPP Guru Madrasah Non-ASN Probolinggo, 65 Guru Masih Menunggu Hak Sejak 2018
Samsul Arifin July 26, 2026 02:33 PM

 


Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Upaya penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPP) bagi guru madrasah non-ASN di Kabupaten Probolinggo, Jatim, terus mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania.

Meski ratusan guru telah menerima haknya, masih ada puluhan guru yang hingga kini belum memperoleh pembayaran tunjangan profesi untuk periode 2018-2019.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pengawalan Dini kepada Kementerian Agama (Kemenag). Melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), ia berulang kali meminta pemerintah mempercepat penyelesaian hak para guru yang telah lama tertunda.

Hasil pengawalan itu membuahkan perkembangan. Dari total 334 guru madrasah non-ASN yang sebelumnya belum menerima TPP, sebanyak 255 guru akhirnya berhasil memperoleh hak mereka setelah menunggu lebih dari tujuh tahun.

Meski demikian, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat 65 guru yang hingga kini belum menerima pembayaran TPP. Data mereka kembali diserahkan Dini kepada Kementerian Agama dalam RDP berikutnya agar proses penyelesaiannya dapat segera ditindaklanjuti.

Dini menegaskan, negara harus memastikan seluruh guru yang memenuhi persyaratan mendapatkan haknya. Karena itu, ia terus mengawal proses verifikasi agar tidak ada lagi guru yang dirugikan akibat persoalan administrasi.

Baca juga: Ramalan Cuaca Jatim Kamis 23 Juli 2026, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan hingga Probolinggo Cerah 

Kendala Administrasi Jadi Penghambat

Sebelumnya, Dini dua kali menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Agama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Berkat upaya tersebut, dari total 334 guru yang mengalami keterlambatan pembayaran, sebanyak 255 guru akhirnya menerima haknya setelah menunggu lebih dari tujuh tahun.

Dalam RDP berikutnya, Dini kembali menyerahkan data 65 guru yang hingga kini masih belum menerima pembayaran TPP. Hingga saat ini, para guru tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Agama.

Menurut Dini, belum diterimanya TPP oleh sebanyak 65 guru non-ASN di Kabupaten Probolinggo disebabkan berkas pendukung yang dinilai tidak tersedia. Padahal, sebagian besar guru masih menyimpan dokumen pengajuan mereka.

"Kalau memang masih ada kendala administrasi, kami siap membantu untuk menyerahkan seluruh data dan berkasnya. Jangan sampai hak mereka tertunda hanya karena administrasi yang sebenarnya masih bisa terverifikasi," kata Dini, Sabtu (25/7/2026).

Berharap Hak Guru Segera Dituntaskan

Dini menilai para guru telah menunjukkan itikad baik dengan menyimpan dokumen dan bersedia melengkapi kembali berkas apabila diperlukan. Karena itu, ia berharap proses penyelesaian tidak kembali berlarut-larut.

"Yang kami perjuangkan dan kami harapkan sangat sederhana sebenarnya, yaitu seluruh guru yang memang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya," ungkap Dini.

Menurutnya, keberhasilan mencairkan hak bagi 255 guru sebelumnya menjadi bukti bahwa persoalan ini dapat diselesaikan apabila ada komitmen dari seluruh pihak.

"Keberhasilan mencairkan hak 255 guru sebelumnya membuktikan persoalan ini bisa diselesaikan. Karena itu kami berharap hak 65 guru tersisa segera dilakukan dan tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh hak mereka," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.