Punya Potensi Gula Semut, Kenapa KDMP Pageraji Banyumas Buka Toko Retail? Tak Sesuai Kajian Pengurus
rika irawati July 26, 2026 03:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Trias Bratakusuma (51), ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berniat mengundurkan diri.

Opsi ini muncul setelah tak ada kejelasan arah operasional koperasi.

Hasil identifikasi dan analisis usaha berdasarkan potensi desa, kata Trias, pengurus melihat peluang KDMP Pageraji pada bisnis gula kelapa, khususnya gula kristal.

Mereka pun telah merancang model bisnis yang akan dijalankan.

Namun, pada perkembangannya, PT Agrinas Nusantara sebagai pengelola awal koperasi, malah mengubah konsep KDMP Pageraji menjadi usaha retail yang menyediakan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Menurutnya, membuka toko retail berarti koperasi harus bersaing langsung dengan warung-warung milik warga yang selama ini sudah menjalankan usahanya.

"Kami sejak awal tidak pernah berpikir akan punya usaha retail."

"Kalau retail, berarti kami berseberangan langsung dengan tetangga sendiri yang sudah punya warung," kata Trias, Sabtu (25/7/2026). 

Baca juga: Puluhan KDMP di Banyumas Buka Pusat Perbelanjaan, DPRD Ingatkan soal Pengelolaan

Sementara, jika mengelola usaha gula kristal, Trias melihat, potensi ini bisa menyejahterakan masyarakat.

Saat ini, industri gula kelapa di Pageraji menghadapi tantangan karena semakin sedikit anak muda yang tertarik menjadi penderes akibat tingginya risiko pekerjaan.

Pengurus KDMP Pageraji merancang konsep modernisasi industri gula kepala.

Jika ebelumnya para perajin gula kelapa menggunakan sistem ijon kepada pengepul, koperasi akan mengganti lewat sistem kerja.

Para penderes akan digandeng sebagai pekerja formal dengan sistem penggajian, jaminan keselamatan kerja, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Melalui konsep tersebut koperasi dapat memproduksi gula sendiri, memanfaatkan potensi pohon kelapa yang selama ini belum seluruhnya dimanfaatkan.

Lirik Penyediaan Tenaga Kerja

Selain sektor gula kelapa, pengurus juga melihat peluang lain melalui penyediaan tenaga kerja.

Trias mengatakan, Pageraji merupakan desa besar dengan jumlah penduduk mencapai 12 ribu jiwa.

Kondisi ini menghadirkan potensi ketersediaan tenaga kerja.

Hal ini menjadi kesempatan koperasi meningkatkan taraf hidup anggota yang selama ini menjadi tenaga buruh atau tukang mandiri, sebagai tenaga formal lewat KDMP.

Ia mengatakan konsep tersebut dipilih karena membutuhkan modal yang lebih kecil dan dapat segera dijalankan.

Ia mengaku memiliki latar belakang di bidang digital sehingga optimistis sistem tersebut dapat dikembangkan melalui digitalisasi.

"Bahkan, di kepengurusan, ada yang memiliki jaringan luas dan kemampuan digital marketing yang cukup baik."

"Jadi, sebenarnya, perencanaannya sudah cukup matang," katanya.

Itu sebabnya, dia kecewa saat tiba-tiba arah kebijakan KDMP Pageraji berubah.

"Kami merasa seperti dibenturkan dengan kenyataan yang berbeda."

"Apa yang kami rancang akhirnya tidak menjadi acuan," ujarnya.

Belum Berani Himpun Dana Anggota

Itu sebabnya, kata Trias, pengurus koperasi belum berani menarik iuran anggota meski sebenarnya AD/ART terkait simpanan anggota sudah dibentuk.

Telah disepakati, simpanan pokok anggota sebesar Rp50 ribu sementara simpanan wajib Rp10 ribu per bulan.

Namun, pengurus KDMP Pageraji memutuskan menghentikan sementara penarikan iuran tersebut karena masalah pengelolaan ini.

Ia belum bersedia menerima simpanan anggota maupun membuka keanggotaan baru sampai arah operasional koperasi benar-benar jelas.

Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Banyumas Resah, Kewenangan Mereka Diambil Alih Agrinas

Meski begitu, kata Trias, persiapan pembukaan Koperasi Merah Putih Pageraji terus berlangsung.

Perlengkapan untuk toko retail juga sudah mulai datang, di dantaranya AC, mesin kasir, dan beberapa peralatan pendukung lain.

Namun, kendaraan operasional yang menjadi bagian dari fasilitas koperasi masih belum diterima.

Pengurus khawatir, mereka bakal dituntut bertanggung jawab jika hasil koperasi itu tidak berjalan baik karena bidang usaha yang dijalankan tidak sesuai potensi desa.

"Kalau dipikir secara logika, Desa Pageraji memang penduduknya sekitar 12 ribu jiwa dan termasuk desa besar."

"Tapi dengan investasi pembangunan sekitar Rp3 miliar, empat kendaraan operasional, empat sopir, tiga karyawan toko, dan satu manajer, menurut kami omzetnya tidak akan mampu menutup biaya operasional."

"Kalau kami dianggap memegang aset sebesar itu, risikonya ada di kami. Tentu kami juga tidak mau berada pada posisi seperti itu," katanya.

Itu sebabnya, Trias memilih menunggu perkembangan hingga akhir tahun ini.

Bila tidak ada kepastian mengenai arah operasional koperasi, ia akan mengajak pengurus mengambil sikap.

"Saya pribadi mungkin akan mengusulkan agar kami mundur atau koperasi dihentikan saja kalau memang tidak ada kejelasan," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.