Ratusan Anggota Keluarga Korban Penganiayaan Sambangi Polres Kaimana, Tuntut Pelaku Ditangkap
Roifah Dzatu Azmah July 26, 2026 05:44 PM

Laporan jurnalis TribunPapuabarat.com, Arfat Jempot

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Keluarga korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Cenderawasih, Kaimana, Papua Barat mendatangi Polres Kaimana, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.35 WIT.

Ratusan anggota keluarga korban tersebut menuntut Polisi agar menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). 

Sebelum ke Polres Kaimana, keluarga korban sempat mencari keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Cenderawasih, namun tidak menemukan terduga pelaku. 

Setelah tiba di Polres Kaimana, keluarga korban diterima langsung oleh Wakapolres Kaimana Kompol Alexander Mody Hehalutu didampingi sejumlah pejabat utama (PJU).

“Kami meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarga kami. Proses hukum sesuai dengan perbuatan dia,” tegas salah satu keluarga korban. 

Baca juga: Komunitas Rimba Manokwari Peringati Hari Puisi Indonesia dengan Pentas Sastra

Mereka juga meminta polisi agar proses hukum disampaikan kepada publik agar masyarakat tahu sejauh mana perkembangan dari perkara tersebut.

Sementara Wakapolres Kaimana Kompol Alexander Mody Hehalutu di hadapan keluarga korban menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk mengusut perkara ini. 

“Kami akan segera bentuk tim untuk mengusut kasus ini. Saya juga meminta kepada keluarga korban untuk percayakan sepenuhnya kepada kami dalam proses hukum perkara ini,” tegas Wakapolres. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com, di Polres Kaimana, setelah mendengar penjelasan dari kepolisian keluarga korban meninggalkan halaman Polres Kaimana. 

Namun mereka tetap bertahan di depan Mapolres Kaimana. Personel Polres Kaimana disiagakan untuk mengatur lalu lintas di depan Polres Kaimana. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.