Laporan : Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak semata-mata disebabkan lemahnya pembinaan dari pemerintah pusat. Menurutnya, faktor utama tetap bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.
Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri wisuda 1.404 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (26/7/2026).
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan evaluasi sekaligus pembinaan terhadap kepala daerah di seluruh Indonesia. Namun, pembinaan yang diberikan tidak selalu menjamin setiap individu memiliki sikap yang sama.
"Pasti dievaluasi, tapi kami akan kembalikan kepada integritas masing-masing. Bukan berarti kita mengelak dari pembinaan," kata Tito.
"Sama seperti di sini (IPDN). Empat tahun digojlok, diawasi. Tapi hasilnya belum tentu sama," ujarnya.
Baca juga: Balsa Seculic Mengaku Sangat Kecewa Jalani Debut Perdana Bersama Persib Bandung
Tito menjelaskan kepala daerah memiliki karakter yang berbeda dengan aparatur sipil negara karena mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah, bukan diangkat oleh pemerintah pusat.
"Mereka direkrut melalui pilkada langsung oleh rakyat, bukan melalui penunjukan oleh pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan latar belakang kepala daerah juga sangat beragam. Tidak semuanya berasal dari kalangan birokrat, melainkan ada yang berasal dari dunia usaha, politik, akademisi, hingga profesi lainnya.
"Sepanjang populer dan elektabilitasnya tinggi, mereka bisa terpilih. Tapi latarnya tidak semuanya birokrat," ujarnya.
Meski demikian, Kemendagri terus memperkuat pembinaan sejak kepala daerah terpilih hingga menjalankan pemerintahan.
Ia menjelaskan saat kepala daerah dilantik dan mengikuti kegiatan retret, sejumlah materi diberikan oleh para menteri, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar seluruh kepala daerah memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam menjalankan pemerintahan.
"KPK mengisi para menteri juga mengisi agar kepala daerah satu frekuensi," katanya.
Selain pembekalan, Kemendagri juga melakukan pengawasan melalui berbagai sistem digital. Salah satunya bekerja sama dengan KPK melalui sistem pemantauan pencegahan korupsi serta melakukan monitoring terhadap pengelolaan keuangan daerah secara elektronik.
"Kami juga memonitor keuangan daerah melalui aplikasi digital dan bekerja sama dengan lembaga lain untuk pembinaan," ujarnya.
Saat ini terdapat 552 kepala daerah di Indonesia, belum termasuk para wakil kepala daerah dan kepada DPRD. Tito menegaskan, sebagian besar kepala daerah bekerja dengan baik dan memiliki integritas yang tinggi, meski masih ada sebagian kecil yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Kabar Baik untuk Warga Kota Bandung, Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen dan Bebas Denda Diperpanjang
"Banyak kepala daerah yang baik, integritasnya baik ada. Tapi ada juga yang melakukan pelanggaran," katanya.
Karena itu, Tito menilai pembinaan dan pengawasan hanya menjadi salah satu faktor pencegahan. Pada akhirnya, setiap kepala daerah tetap dituntut menjaga integritas pribadi dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
"Digojlok apa pun, diberikan berbagai ilmu, hasilnya nanti belum tentu keluar sama. Kembali kepada integritas masing-masing," katanya. (*)